Javasatu,Gunung Mas- Pasca terjadinya longsor tambang emas tradisional di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas menelan 4 nyawa penambang pada Sabtu (14/11/2020). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) segera membuat pemetaan wilayah pertambangan rakyat yang potensial untuk masyarakat.
“Buat alternatif pengalihan ekonomi masyarakat pasca kejadian tersebut, berupa pemetaan wilayah yang potensial, dan segera dipikirkan pemetaan WPR (wilayah pertambangan rakyat, red) tersebut” tutur Esau Tambang, Kepala DLH Provinsi Kalteng, saat dikonfirmasi. Senin (16/11/2020).
DLH pun menyarakan, agar nantinya wilayah bekas penambangan bisa di reklamasi untuk dijadikan tempat yang mampu membangkitkan roda perekonomian masyarakat.
“Yang jelas harus ada program-program yang kreatif, sehingga ekonomi masyarakat bisa terangkat dan sejahtera” terangnya.
Terpisah Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Dimas Novian menyampaikan turut berduka cita atas tragedi yang menimpah para penambang emas tradisional.
“Kondisi ini bisa terjadi di wilayah Kalteng di mana saja, jika tak dilakukan penataan yang bagus” ucap Dimas, Senin (16/11/2020).
Walhi meminta kepada pemerintah daerah segera melakukan pembinaan terhadap para penambang tradisional, terkait keamanan diri dan kesadaran menghargai lingkungan.
“Maka, peran pemerintah daerah sangat penting dalam hal ini. Selain itu sebaiknya dilakukan pelokalisiran wilayah pertambangan melalui skema perizinan WPR. Sehingga para penambang tradisional aman dari ancaman terkait pertambangan liar” terang Dimas.
Walhi beranggapan, sebaran pertambangan yang dikelola masyarakat mungkin tidak terdata dengan bagus. Ditegaskannya, pemerintah daerah harus segera ambil sikap tegas.
“Hal ini perlu dilakukan guna meminimalisir dampak bencana yang menyebabkan kematian para penambang, dan tentunya kerusakan kondisi lingkungan di wilayah tersebut” pungkas Dimas. (SekilasKalteng)
Comments 2