Javasatu, Malang- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang akan terus memantau kondisi kesehatan keluarga Artimunah (62) warga Banjarejo Pakis yang sempat ramai pasca penyekapan yang dilakukan kepada keempat anak perempuannya lantaran disinyalir menderita gangguan jiwa.
Kadinsos H. Nurhasyim pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih kanjut terhadap keluarga Artimunah.
“Tiga pasien telah dipulangkan kemarin sabtu (4/1/2020) sedangkan dua sisanya masih harus dirawat di RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang,”ujar Nurhasyim minggu (5/1/2019)
Nurhasyim menjelaskan biaya perawatan kedua pasien yang masih menjalani perawatan tersebut sepenuhnya bakal ditanggung Pemkab Malang. Meski demikian pihaknya juga tengah mengurus kepersertaan BPJS Kesehatan. Hal ini lantaran salah satu pasien belum memiliki Kartu BPJS.
“Kita sudah urus, dan tadi kami sudah komunikasi dengan Kades Banjarejo untuk mengurus persyaratan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Insyaallah besok sudah selesai,”kata Nurhasyim.
Mantan staf ahli bupati ini, juga menerangkan Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pakis juga akan terus melakukan pendampingan terhadap tiga anggota Artimunah yang sudah diijinkan pulang.
“TKSK ini kan kepanjangan dari Dinsos, nanti akan terus memantau dan melakukan pendampingan secara berkala untuk melihat perkembangan keluarga ibu Artimunah,”lanjut Nurhasyim.
Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyuplai obat-obatan yang dibutuhkan dan pemeriksaan secara berkala terhadap keluarga Artimunah.
“Nanti tidak perlu lagi kontrol ke RSJ Lawang cukup tim medis dari Puskesmas Lawang,”tutup Nurhasyim. (Git/Arf)