Javasatu,Batu – Hadirnya museum HAM Munir yang di tandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si di jalan Sultan Hasan Halim kota Batu, merupakan untuk pembelajaran prinsip hak asasi manusia, Minggu (8/12/2019)
“Berdirinya Museum HAM Munir ini merupakan untuk kebersamaan membangun prinsip hak asasi manusia serta membangun pembelajaran, literasi dan edukasi yang masif sebagai upaya memanggil memori untuk universalisme kemanusiaan, termasuk dari berbagai agama,” terang Khofifah.
Museum yang di bangun berdekatan dengan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Batu ini, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menyiapkan lahan 2,2 hektar. Sementara Pemerintah Provinsi (Pempov) Jawa Timur membantu Rp 5,4 miliar melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.
“Dari APBD Pemprov, pembangunan Museum HAM Munir dianggarkan Rp 5,4 miliar, hal ini sesuai apa yang diajukan Yayasan omah munir. Bila nanti anggarannya membengkak, kami siap membantu, toh juga masih banyak sumber lain,” jelas Khofifah Indar Parawansa.
Sedang Wakil Walikota Batu, Ir. H. Punjul Santoso, SH. MH menyatakan bahwa pembangunan museum dengan lahan 2,2 hektar ini nantinya bisa menjadi momentum bersejarah untuk memperkaya wahana kota Batu.
“Kehadirannya menjadi pembelajaran bagi anak-anak agar hak asasi manusia diketahui dan menjadi hak kita bersama.” tutur Punjul Santoso.
Ditambahkannya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa peletakan batu pertama ini menandai tekad seluruh pejuang HAM dan pengambil kebijakan untuk terus mengupayakan penegakan hukum dan HAM di Indonesia.
“Khususnya bagi korban dan pelanggaran HAM. Gagasan pendirian Museum HAM ini merupakan tonggak pembelajaran tentang hak asasi manusia,” ungkapnya.
Sementara itu Pengurus Yayasan Omah Munir, Andi Achdian mengapresiasi dukungan positif dari Gubernur Jawa Timur, Pemkot Batu, Komnas HAM serta dukungan banyak pihak untuk mendukung berdirinya Museum HAM Munir. Andi Achdian berharap agar museum ini nantinya bukan saja menjadi tempat yang menyimpan koleksi dari berbagai artefak yang mengingatkan generasi muda Indonesia terhadap perjalanan sejarah HAM di Indonesia, tetapi juga menjadi sebuah pusat pembelajaran bagi generasi muda Indonesia.
“Mereka dapat mempelajari nilai-nilai penting HAM untuk membangun Indonesia masa depan yang berkeadilan dan menghormati hak-hak asasi warganya,” jelasnya.(cng/krs)