JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bojonegoro diminta mendaftar di program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) desa jenjang S1. Bagi BPD yang sudah lulus S1 bisa mendaftar jenjang S2.
Permintaan itu diungkapkan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah pada saat kegiatan peningkatan kapasitas BPD wilayah Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Trucuk. tahun 2023 di Ruang Angling Darma Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Senin (30/1/2023).
“Pemkab telah memberi beasiswa pendidikan bagi perangkat desa sebagai bentuk peningkatan sumber daya manusia (SDM). Yakni melalui program RPL desa jenjang S1. Bagi BPD yang sudah lulus S1 bisa mendaftar jenjang S2. Saat ini sedang mempersiapkan untuk jenjang S2,” jelas Bupati Anna dikutip dari Bojonegorokab.go.id.
Menurut Bupati Anna, fungsi dan peran BPD sebagai lembaga pengawas sekaligus penyalur aspirasi masyarakat dalam pemerintahan desa. BPD juga merupakan tokoh masyarakat yang diusulkan oleh kepala desa dan mendapat SK dari Bupati. Sehingga diharapkan BPD dapat menjalankan tugas dan fungsi secara baik dan benar.
“Maka untuk mendorong hal tersebut Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memberi pendampingan guna meningkatkan kapasitas bagi BPD,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin menambahkan, selain mendorong BPD mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar, juga perlu adanya penguatan peran serta keanggotaan dan kelembagaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Optimalisasi keterlibatan BPD sangat penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif,” imbuhnya.
Machmuddin menuturkan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas BPD, memberikan pemahaman atas pelaksanaan perencanaan dan penganggaran serta tertib administrasi.
“Juga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (Bam/Arf)