Javasatu,Malang- Penanganan sampah masih jadi prioritas Pemerintah Kabupaten Malang, solusinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2020 segera membangun dua Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah Malang Selatan. Dengan kapasitas 200 meter kubik perhari.
“Penanganan akan difokuskan pada daerah Malang Selatan. Pertama di wilayah Kecamatan Godanglegi dengan luas lahan 5 hektare, dan lokasi kedua di wilayah Kecamatan Kalipare dengan luas lahan 7 hektare,”terang Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Iswoyo, Selasa (29/10/2019), kepada awak media.
Dipilihnya Malang Selatan bukan tanpa alasan karena menurut pantaunnya di wilayah tersebut tercatat sampah yang dibuang masyarakat mencapai 50 meter kubik (m3) per hari.
“Jika tidak segera ditangani, maka akan menjadi masalah tumpukkan sampah. Sehingga hal itu akan mempengaruhi nilai estetika tempat wisata. Karena di wilayah Malang Selatan terdapat tempat-tempat wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun asing,” terangnya.
Dijelaskan, untuk pembangun dua TPSA, pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan dan kini sudah memasuki tahap akhir. Sedangkan dirinya pada bulan September 2019 lalu sudah menggelar pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), termasuk juga pertemuan dengan pihak Perhutani. Dan pada dasarnya sudah ada kesepakatan bersama, bahwa pembangunan dua TPSA di wilayah Malang Selatan siap dibangun,”jelasnya.
“Sedangkan TPSA yang akan kita bangun dengan menggunakan menagemen pemilahan sampah dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), seperti di TPSA Talangaggung, Kecamatan Kepanjen. “tambahnya.
DLH Kabupaten Malang pada beberapa Minggu lalu mendapatkan tambahan bantuan mesin pencetak bahan bakar briket atau batubara. Hal itu akan kita gunakan untuk mengolah sampah yang ada di TPSA yang baru.
“Dan jika nanti dalam pengolahan sampah di TPSA baru stabil, maka akan kami kembangkan manjadi sumber komersial,” paparnya.
Rencananya dua TPSA di wilayah Malang Selatan, nantinya akan menampung sampah dari tempat wisata pantai. Karena di wilayah Malang Selatan terdapat tempat wisata pantai, seperti di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Bantur, Gedangan, Donomulyo, dan Tirtoyudo. Sehingga sampah-sampah yang ada di tempat-tempat wisata pantai bisa ditampung didua TPSA tersebut.(Agb)