JAVASATU.COM-GRESIK- Untuk memberikan arahan terkait penataan dan penggunaan anggaran di desa, Pemerintah Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penatausahaan Keuangan Desa, Kamis (23/6/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Kebomas.

FGD diikuti seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) terdiri dari Kepala Desa (Kades) dan Bendahara yang berada di wilayah Kecamatan Kebomas. Juga dihadiri anggota DPRD Gresik dari komisi I, Hj. Hudaifah dan Camat Kebomas Yusuf Ansyori.
Camat Kebomas, Yusuf Ansyori mengatakan, FGD Penatausahaan Keuangan Desa ini bertujuan untuk mengetahui kesulitan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menata dan mengelola anggaran di desa masing-masing. Menurut dia, sumber keuangan desa dari DD, ADD dan DAU minimal per desa ada anggaran sekitar Rp 1,5 miliar.
“Nah untuk menata anggaran sebesar itu pihak Pemdes (Kades dan Bendahara) bisa diskusi dengan anggota dewan di FGD ini. Kemudian DPRD akan memberikan solusi sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada, karena para anggota DPRD lah yang juga membuat aturan” jelas Camat Kebomas, Kamis (23/6/2022).
Camat Yusuf menegaskan, Pemdes wajib menyampaikan informasi APBDes kepada masyarakat baik offline maupun online seperti website desa.
“Selain itu, Kades juga harus menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan pembangunan dan penggunaan APBDes kepada Bupati melalui Camat” terangnya.
Usai mengikuti FGD ini, Camat Yusuf berharap kepada Pemdes agar tidak ragu lagi bahkan terbebani untuk menggunakan anggaran tersebut.
“Agar desa di Kecamatan Kebomas bisa berkembang sesuai dengan keinginan bersama. Pastinya untuk kesejahteraan masyarkatanya” ujar Camat Yusuf.
Sementara itu, anggota DPRD Gresik yang hadir dalam FGD yakni Hj. Hudaifah dari komisi I fraksi PKB menegaskan kepada Pemdes agar melaksanakan penggunaan APBDes sesuai dengan payung hukum yang ada.
“Artinya, apa yang sudah diatur dalam undang-undang pengelolaan keuangan desa diimplementasikan sebagaimana mestinya” tegas anggota dewan dari fraksi PKB ini kepada awak media. (Bas/Saf)