JAVASATU.COM-MALANG- Gudang Kitab Alumni Pondok Pesantren Roudlotul Muhsinin Al- Maqbul yang berada di Jalan Raya H Ahmad Dahlan Dusun Maqbul Tengah Desa Kuwolu Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi terbakar.
Kasatpol PP kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menuturkan, untuk menjinakkan api, 3 unit damkar diterjunkan di lokasi kejadian.
“Kebakaran itu sendiri diakibatkan human error, karena merokok sembarangan di dalam kamar,” kata, Firmando, Senin (29/5/2023).
Firmando menjelaskan, kebakaran tersebut dilaporkan oleh Nelli warga setempat, bahwa telah terjadi kebakaran yang menimpah PPRM Al- Maqbul.
“Laporan masuk sekitar pukul 14.10 WIB begitu mendapatkan laporan langsung mengirimkan petugas,” terang Firmando Hasiholan Matondang.
Petugas Damkar berangkat dari Mako sekitar pukul 14.15 WIB dan tiba di lokasi 14.35 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Tidak memakan waktu lama sekitar 15 menit api dapat dikuasai sekaligus dilakukan pembasahan.
Beruntung dalam kejadian tersebut, lanjut Firmando, tidak sampai menimbulkan korban, hanya pemilik KH Saudi (60) selaku pemilik, atas terbakarnya gudang dengan ukuran 4 x 4 meter tersebut, mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.
Firmando menambahkan, indikasi sumber api itu sendiri berasal dari puntung rokok, dimana puntung rokok tersebut membakar kasur kemudian api membesar dan membakar gudang.
Petugas yang terlibat dalam penanganan pemadaman, berasal dari PMK 3 unit mobil dengan 8 orang, Polsek Bululawang 3 orang, PLN Bululawang 2 orang dan Ambulance J99 1 unit. (Agb/Arf)