JAVASATU.COM-MALANG- Kebakaran tersebut berawal dari tungku tradisional (Pawon), yang apinya menyala terlalu besar, hingga menyambar kayu bakar yang ada disampingnya. Musibah diketahui pada Selasa (27/9/2022) pukul 08.30 WIB.
Akibat api yang membesar itu, akhirnya merambat ke bangunan rumah tinggal miliki Suwoto, warga Dusun Krajan RT. 18 RW. 03 Desa Ngabab Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, hingga kondisi rumah hampir rata dengan tanah.
“Dalam kejadian itu berakibat satu orang meninggal dunia atas nama Nukiyan umur 65 tahun,” terang, Goly Karyanto, Kasi Damkar Satpol PP kabupaten Malang, Selasa (27/9/2022).
Goly melanjutkan, begitu mendapat laporan dari Kasitrantip Kecamatan Pujon, sekitar pukul 08.45 WIB, pihaknya langsung berangkat dan melakukan tindakan pemadaman hingga pukul 10.00 WIB.
“3 unit damkar yang kami kirim dan petugas tidak hanya melakukan pemadaman saja tetapi juga melakukan pembahasan, karena dikawatirkan api akan timbul lagi,” kata, Goly.
Saat melakukan pemadaman, lanjut Goly, petugas juga dibantu oleh TNI/Polri serta warga sekitar, hingga api secara cepat dikuasai.
Akibat kejadian tersebut, Suwoto mengalami kerugian material sekitar Rp 60 juta, serta satu anggotanya meninggal dunia, karena mengalami luka bakar hampir sekujur tubuhnya.
“Korban meninggal dunia karena alami luka bakar yang cukup serius mulai dari kedua kaki hingga hampir seluruh tubuhnya alami luka bakar,” tegas, Goly.
Sementara pihak keluarga meminta jasad korban untuk langsung dikebumikan, karena meninggalnya korban murni akibat bencana kebakaran.
Petugas yang terlibat langsung dalam penanganan bencana kebakaran yakni PMK Kabupaten Malang, Kapolsek Pujon, Perangkat Desa Ngabab, Babinsa, PMK Batu, PSC Batu serta warga sekitar. (Agb/Nuh)