JAVASATU-SURABAYA- Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Periode 2021-2024 dilantik Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (26/1/2022) bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (25/1/2022).
7 komesioner KPID Jatim yang dilantik yakni, Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Ika Riani, A. Afif Amrullah, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Sundari dan Habib M. Rohan.
Dalam keterangan resminya, kepda ketujuh Komisioner KPID Jatim itu, Gubernur Khofifah meminta untuk serius memerangi Hoax dan disinformasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial.
“Ada dinamika yang kita harus lakukan penyesuaian secara pro aktif dan kewaspadaan bersama. Setuju tidak setuju, kita harus beradaptasi dengan cepat. Hoax itu ada dan tidak pernah berhenti. Terlebih di era transformasi digital ini, penyebarannya sangat cepat” jelas Gubernur Jatim.
Untuk itu, Khofifah berharap kepada KPID Jatim bisa membantu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat Jawa Timur. Dia menegaskan, berita bohong dan disinformasi merupakan fenomena yang berbahaya di masyarakat.
Menurut dia, tantangan KPID sekarang semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan isi siaran media konvensional saja, namun juga media penyiaran yang berbasis media sosial.
“Contohnya Youtube. Di platform tersebut semua orang, pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula yang negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat” kata Khofifah.
“Disinilah peran penting KPID. Mari kita dorong plusnya, mari kita reduksi minusnya. Perbanyak program yang bisa mengedukasi masyarakat” imbuhnya.
Menanggapi arahan Gubernur Khofifah, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPID Jatim, Prof. Akh. Muzakki menambahkan, tugas utama KPID Jatim adalah untuk menjaga perdamaian dan harmoni sosial di masyarakat melalui pengawasan informasi.
“Ruang publik kita ini sangat fragmanted. Sehingga peran KPID sangatlah penting untuk menjaga kedamaian dan rasa kebangsaan di dalam ruang publik tersebut” terang Muzakki.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jatim Hudiyono mengatakan, pembentukan KPID Jatim diharapkan bisa menjadi lembaga independen yang mengatur segala hal terkait penyiaran di Jatim.
Sebagai tamabahn informasi, ketujuh komisioner KPID Jatim yang dilantik, sebelumnya telah melewati serangkaian fit and proper test recruitment dari panitia seleksi dan menyisihkan128 orang lebih yang kemudian mengerucut menjadi 21 orang hingga terpilih 7 orang. (Sir/Saf)