JAVASATU.COM-MALANG – Samsul pemilik usaha yang diadukan salah satu warga Perumahan Sawunggaling Indah Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, buka suara dan mengelak jika usaha yang ditekuninya dianggap membuat suara bising hingga membuat tetangganya resah.
“Tempat itu tidak ada masalah, warga sekitar tidak ada yang terganggu kok, silahkan tanya ke warga langsung,” ucap Samsul, Jumat (3/12/2021).
Samsul mengaku bahwa para tetangga tidak resah, hanya pengadu saja yang rumahnya berhadap-hadapan merasa terganggu.
“Warga gak ada masalah, hanya satu itu (Sujiono) yang terganggu, rumahnya ada di depan tempat usaha saya, di situ hanya untuk menghaluskan kayu, jam kerjanya mulai jam 7 pagi sampai jam 11 kemudian dilanjutkan jam 2 sampai jam 4 sore,” jelasnya.
Namun disinggung tentang izin usahanya, Samsul tidak mengelak jika belum memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
“Oalah mas, ya gak ada, wong tempat usaha di kampung saja kok, iya kalau pabrik, itu harus ada usahanya,” tegasnya.
Sementara itu, jawaban Samsul berbeda dengan alat bukti yang dimiliki oleh pengadu. Berupa bukti video karyawannya yang sedang bekerja dan itu menimbulkan suara bising.
“Kalo Samsul gak mengakui ada bising. Ini buktinya mas. Saya ini mau melangkah sudah mengumpulkan bukti-bukti. Mau mengelak bagaimana.” jelasnya.
Pemikiran Sujiono (diberitakan sebelumnya dengan nama Mujiono) sebenarnya cukup sederhana, hanya Samsul cukup mengakui perbuatannya dan meminta maaf permasalah selesai. Mengingat dirinya masih sama-sama bertetangga.
“Ini bukti yang akan saya bawa ke Pengadilan bila Samsul tidak mengakui kesalahannya.” tegas Sujiono.
Baca Kliktimes.com: Jembatan Gladak Perak Putus, Dampak Gunung Semeru Meletus
Terakhir Sujiono sangat menyesalkan tindakan Samsul yang dianggap semena-mena dalam hidup bertetangga.
“Orang cengel sudah membuat resah warga kok memusuhi warga. Konnyol dia.” tukasnya.
Dan berikut video hasil pengambilan yang dilakukan oleh Samsul:
(Agb/Saf)