JAVASATU-GRESIK- Modus bertamu tanpa permisi masuk ke rumah salah seorang warga di Desa Duduksampeyan RT10 RW06, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik menimbulkan keresahan.
Salah seorang warga setempat yang mengaku resah bernama Adyt menuturkan, etika dalam bertamu sangat mencurigakan. Kata Adyt, jam bertamu tidak wajar yakni pada pukul 04.15 WIB saat orang menunaikan salat Subuh.
“Jumlah orang ada 3 orang. 3 orang tersebut juga melakukan modus yang sama didua tempat berbeda. Yakni di RT 10 dan RT 11 di desa sini (Duduksampeyan, red). Iya itu bertamu tanpa permisi dengan modus tanya nama temannya” kata Adyt kepada awak media, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, adanya tamu mencurigakan tersebut, Adyt bergegas menuju Mapolsek Duduksampeyan untuk melapor dan mengecek plat nomor kendaraaan yang ditumpangi tamu tanpa permisi itu.
Adyt membeberkan, 3 orang tersebut mengendarai mobil jenis mini bus Daihatsu. Diduga plat nomornya disamarkan dengan plat nomo E 7228 BV.
“Setelah kami cek di Mapolsek Duduksampeyan, ternyata plat nomor mobil itu terindikasi palsu. Ada kesamaan dengan plat nomor yang asli L 1228 OV” beber Adyt.
Sementara itu, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa akan mendalami laporan itu. Pihaknya mengakui saat waktu salat Subuh memang rawan pencurian di Kecamatan Duduksampeyan.
“Kami akan segera mendalami dan akan kami kembangkan kejadian ini” ujar Kapolsek Duduksampeyan.
Dikatakannya, kejadian hal serupa juga pernah terjadi di Desa Wilayah Kecamatan Duduksampeyan dengan modus yang sama di jam salat Subuh.
“Terjadi di Dusun Klampisan Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan pencurian di saat salat Subuh” jelasnya.
Terpisah, Bhabinkamtibmas Desa Duduksampeyan, Rizal menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada.
“Jangan meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci” tutup Rizal. (Bas/Arf)