JAVASATU.COM-MALANG- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Ia menganggap momen ini sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperjuangkan kebutuhan warga di daerah pemilihannya.

“Reses ini menjadi ajang anggota DPRD bertemu konstituen, mengevaluasi capaian kerja selama setahun, dan menghimpun aspirasi serta keluhan untuk diperjuangkan di tahun mendatang,” ujar Abdul Qodir, Kamis (14/11/2024).
Pria yang akrab disapa Adeng ini menjelaskan, melalui reses, dirinya bisa memahami apakah masyarakat merasa puas dengan kinerja anggota dewan. Jika ada kekurangan, ia siap memperbaiki sesuai masukan dari warga.
“Dengan evaluasi ini, kita bisa berdiskusi bersama untuk menentukan langkah perbaikan yang tepat,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Wagir, Dau, Karangploso, Pujon, Ngantang, dan Kasembon, Adeng menegaskan bahwa dirinya senantiasa taat pada arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Sebagai partai ideologis yang menjaga ajaran Bung Karno, bertemu kaum marhaen adalah kewajiban fundamental bagi anggota DPRD. Karenanya, saya memanfaatkan momen reses semaksimal mungkin, meskipun saya rutin bertemu masyarakat di luar reses,” jelasnya.
Menurut Adeng, kedekatan dengan masyarakat juga menghilangkan kesan negatif terhadap anggota dewan sebagai sekadar mesin “ATM”. Ia mengaku tak khawatir menghadapi banyak proposal karena baginya, masyarakat tidak selalu menuntut materi, melainkan solusi atas persoalan mereka.
“Alhamdulillah, banyak aspirasi yang disampaikan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pembangunan infrastruktur. Semua ini akan saya perjuangkan melalui jalur politik,” tegasnya.
Abdul Qodir juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan masalah. Dengan demikian, hasil perjuangan politik bisa berdampak langsung dan dirasakan oleh warga. (Agb/Arf)