JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Gresik pada Jumat (8/4/2022) di komisi masing-masing.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai kemarin oleh tiap Komisi bersama OPD terkait, bergiliran” jelas Ketua DPRD Gresik, H Moch Abdul Qodir.
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbandsyah menerangkan, setiap dinas atau OPD melakukan evaluasi kinerja yang pernah dilakukan tahun 2021 dan progresnya ke depan. Jadi progres tersebut harus lebih baik dari progres tahun 2021.
“Sementara itu, beberapa dinas atau OPD yang menjadi mitra Komisi III yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Ciptakarya, Perumahan dan Kawasan Permukiman, DLH, Bappeda, Dishub dan Dinas Infokom. Intinya evaluasi kinerja dari LKPJ yang sudah ditentukan” urainya.
Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Sholihuddin mencontohkan sejumlah evaluasi program yang berada di Dinas PU maupun Dinas Ciptakarya, Perumahan dan Kawasan Permukiman saat ini.
“Seperti contoh DPU, terdapat sisa lelang yang terlalu besar, kan kita evaluasi kenapa sisa lelang begitu tinggi seperti itu?. Selain itu, belum ada regulasi terkait penawaran yang terlalu rendah. Pengaturan terlalu rendah nanti bisa jadi garapan jelek, tidak sesuai dengan skedul dan macam-macam. Maka nanti perlu adanya regulasi yang mengatur tentang itu” terangnya.
Lebih lanjut, dijelaskan, di Dinas Perkim juga muncul soal beberapa pengembang perumahan perlu menyediakan lokal. Dan rekomendasinya nanti disoal pengadaan bahan.
“Untuk proyek PU yang dihentikan dan kontraktornya di blacklist seperti Proyek Islamic Center di Balongpanggang dan Jembatan Klampok di Benjeng akan dilelang ulang” timpalnya. (Adv/Bas/Nuh)