JAVASATU.COM-GRESIK- Banyak masukan dan saran dari warga yang didapat oleh anggota fraksi PPP DPRD Gresik H Khoirul Huda dan Hj Lilik Hidayati saat melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) tahap III tahun 2022.
Sosper kedua anggota fraksi PPP digelar di Kantor DPC PPP Gresik yang berlokasi di Jalan KH Syafi’i Dahanrejo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik pada Sabtu (21/5/2022).
Sosialisasi dihadiri pula anggota DPRD Ali Mahmudi dan diikuti Ketua RT RW, Fatayat Muslimat, Karang Taruna, Tokoh masyarakat serta PAC PPP Kebomas.
Adapun Peraturan Daerah (Perda) yang disosialisasikan kepada masyarakat yakni, Perda Kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2020 tentang Kredit Lunak bagi Usaha Mikro.
Kedua, Perda Gresik nomor 3 tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Kemudian yang ketiga, Perda Gresik nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Di hadapan audiens yang hadir, Lilik mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui dan paham terkait isi tiga Perda yang sudah setujui dan disahkan.
“Ini semua demi kebaikan kepada masyarakat. Agar warga dalam melakukan bermasyarakat sesuai dengan aturan yang telah ditentukan” kata Lilik, Sabtu (21/5/2022).
Lilik Hidayati menyarankan agar pelaku UMKM jika ingin meminjam modal lebih baik mengajukan ke Bank Gresik.
“Agar tidak terjerumus ke Rentenir, itu mencekik. Tetapi kalau di Bank Gresik tidak mencekik. Meski ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi” urai Lilik.
Usai memaparkan materi ketiga Perda. Memasuki sesi tanya jawab. Salah seorang peserta bernama Nisfi mengharapkan DPC PPP Gresik bergerak membenahi UMKM.
“Syukur-syukur PPP Gresik bisa memberikan gerobak untuk para pelaku UMKm Gresik” masukan dari Nisfi di hadapan anggota DPRD Gresik fraksi PPP.
Sementara itu, warga bernama Nuriyah menyampaikan, bantuan dari pemerintah pusat seperti KIS, PKB di wilayahnya yang mendapatkan bantuan rata-rata orang mampu.
“Itu harus ditindak lanjuti dan dipantau” ungkap perempuan dari Wringinanom ini.
Menanggapi dua masukan tersebut, H. Khoirul Huda mengatakan, terkait KiS dan PKH membenarkan dan sering terjadi seperti itu. Dan pihaknya berujar akan mencoba memberi pengertian kepada sejumlah pihak yang memilih para penerima.
“Yang paling parahnya di tingkat pedesaan banyak Kades yang didaftarkan PKH atau bantuan lainnya. Biasanya juga yang dapat bantuan teman dekat atau keluarga dari si Kades” lanjutnya.
“Saya juga sudah pernah menanyakan soal bantuan yang didapat oleh orang-orang mampu ke Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Daerah. Jawabnya dari pihak tersebut, ini kan data dari bawah” sambung Huda.
“Tetapi tetap saya perjuangkan agar dana bantuan sosial tersebut benar-benar yang dapat adalah keluarga yang berhak” ujarnya.
Untuk itu, pria yang juga menjabat Ketua DPC PPP Gresik ini berharap, ke depan permasalahan seperti tidak terjadi lagi. Dan berubah untuk lebih baik. (Bas/Saf)