JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mengajak para jurnalis masifkan pemberitaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha dan Perda tentang Konten Lokal.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H Much Abdul Qodir, S.Pd mengungkapkan, agar perusahaan di Kabupaten Gresik merekrut 60 persen tenaga kerja lokal dan memprioritaskan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik masyarakat Gresik.
“Dua Perda yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Gresik tersebut mengatur terkait kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 60 persen. Sekaligus kewajiban perusahaan menjalin kemitraan serta memprioritaskan produk UMKM masyarakat Gresik” terangnya saat jumpa pers bersama awak media, Senin (28/11/2022).
Ketua DPRD juga mengingatkan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik mematuhi dua Perda yang telah disahkan DPRD bersama Pemkab Gresik.
“Perda ini kita sahkan bersama Bupati agar ada perlindungan terhadap warga lokal, baik soal ketenagakerjaan, dan juga para pelaku usaha khususnya UMKM” tegas Abdul Qodir.
Karena itu, politisi asal Gresik Selatan ini mengajak kepada seluruh insan media menjadi garda terdepan memberikan informasi dan edukasi terkait dua Perda ini. Tujuannya, agar seluruh perusahaan di Gresik lebih mengetahui peraturan yang termuat secara merata.
“Untuk itu, kami mengajak teman-teman media untuk aktif secara masif memberitakan terkait perda ini, agar para pengusaha dan industri mendengar dan semakin menaati, sehingga tenan-tenan yang saat ini sudah beroperasi bisa menjalankan peraturan dengan baik” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik H Ahmad Nurhamim, S.Pi, M.Si menuturkan, wakil rakyat yang duduk di kursi dewan punya tiga prioritas dalam menjalankan tugasnya. Termasuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan regulasi atau peraturan yang telah disahkan.
“Tugas anggota DPRD itu ada tiga yakni, pengawasan, penganggaran, dan regulasi. Selain itu setiap anggota dewan punya tugas secara personal melakukan pengawasan, selain dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD)” tegasnya.
Pihaknya juga mengajak kalangan jurnalis yang hadir untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi serta berperan aktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Sekaligus mendukung program-program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Gresik” tandasnya. (Adv/Bas/Arf)