JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik membentuk panitia khusus (pansus) melalui rapat paripurna untuk mengkaji rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Ranperda Tata Tertib DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim mengatakan, setelah dibentuk pansus diberikan batas waktu maksimal enam bulan untuk menyelesaikan pembahasan sebelum ranperda diambil keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pansus akan melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melibatkan Tim Ahli, dan mendapatkan masukan dari masyarakat. Setelah itu, proses Pemandangan Akhir (PA) Fraksi akan dilakukan sebelum diambil keputusan terhadap ranperda tersebut,” terang Anha, sapaan akrabnya, Selasa (28/11/2023).
Anha berharap, agar pansus dapat menyelesaikan pembahasannya dengan cepat. Anha juga menegaskan, kalau bisa selesai sebelum tahun anggaran 2023 lebih baik.
“Karena ini ranperda perubahan, jadi tidak masalah melewati tahun anggaran 2023. Namun, kalau bisa selesai sebelum tahun anggaran 2023 lebih baik,” ucap Anha menegaskan.
Lebih jauh Anha menyatakan bahwa pansus sudah terbentuk melalui rapat paripurna dan siap bekerja selama enam bulan ke depan.
Dalam rapat paripurna, Mochamad Zaifudin dari Fraksi Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Pansus I, sedangkan Wongso Negoro dari Fraksi Golkar menjadi Wakil Ketua Pansus I. Anggota pansus I terdiri dari Syahrul Munir, Syaichu Busyiri, Syafi’ AM, Sujono (Fraksi PKB), Lutfi Dhawam (Fraksi Gerindra), Lusi Kustianah (Fraksi Golkar), Ahmad Kusriyanto, Sulisno Irbansyah (Fraksi PDI Perjuangan), Suberi (Fraksi Demokrat), Musa, Catur Dadang (Fraksi Nasdem), Faqih Usman, dan Khoirul Huda (Fraksi Amanat Pembangunan).
Sementara itu, Jumanto dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat sebagai Ketua Pansus II, dengan Mustajab dari Fraksi Amanat Pembangunan sebagai Wakil Ketua. Anggota pansus II melibatkan Muhammad, Bustami Hazim, Khusnul Aqib, Abdullah Hamdi (Fraksi PKB), Taufiqul Umam, Kamjawiyono (Fraksi Gerindra), Hamzah Takim, Khomsatun (Fraksi Golkar), Noto Utomo (Fraksi PDIP), Ahmad Fauzi (Fraksi Demokrat), Mahmud, dan Nur Hudi (Fraksi Nasdem), serta Lilik Hidayati (Fraksi Amanat Pembangunan). (Adv/Bas/Nuh)