Javasatu,Malang- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P sekaligus merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengikhlaskan gajinya disumbangkan untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
Lanjut Didik, untuk sementara gaji bulan Maret yang disumbangkan untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19 itu.
“Ya kita kan coba untuk satu bulan pertama. Itu sudah” ungkap pria yang juga bakal calon Wakil Bupati Malang ini.
Masih Didik, hal yang sama juga dilakukan anggota legislatif Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P.
“Itu sudah. Jadi semua fraksi gaji pokonya di wujudkan untuk penanganan itu. Salah satunya dipergunakan untuk pembelian beras. Itu kan salah satunya dari partisipasi DPRD dan fraksi” kata Didik. Jumat (3/4/20).
Perlu diketahui, gaji pokok yang diterima Ketua DPRD Kabupaten Malang berkisar Rp 28 juta per bulannya. Sedang untuk anggota, berkisar Rp 19 juta.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Indonesia juga terlebih dahulu mengambil langkah menyumbangkan gajinya untuk penanganan Covid-19. Diantaranya, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Wakil Bupati Situbondo, Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Bupati Lumajang. (Agb/Arf)