Javasatu,Malang- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Muslimin mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 diundur. Dan lebih mengutamakan terhadap penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Sebaiknya Pemkab fokus pada penanganan Covid-19 ini agar tidak semakin banyak. Semakin hari kan semakin bertambah. Tidak usah dipaksakan dulu melaksanakan Pilkada daripada mengorbankan rakyat. Nanti pasti tidak bisa maksimal” kata Muslimin, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Malang, Kamis (16/7/2020).
Jika pilkada tetap akan diselenggarakan pada tahun ini, Muslimin mencatat ada dua kerugian yang bakal ditanggung masyarakat dan pemerintah.
“Pilihan kan bisa tidak maksimal. Masyarakat juga bisa jadi korban. Kan nanti rugi semua. Kalau diundur mungkin lebih baik, kan gak ada ruginya” jelasnya.
Diantara masalah yang akan timbul jika pilkada Kabupaten Malang diteruskan, lanjut Muslimin, potensi penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada nanti bisa lebih besar meskipun sudah diterapkan protokol kesehatan. Terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena disitu akan terjadi pengumpulan massa.
“Penularan itu semakin besar kemungkinannya. Insyaallah, usulan ini tetap akan saya suarakan. Kalau internal fraksi sudah, diskusi kita sudah, semua sepakat. Ini wacana” pungkas Muslimin.
Terinformasikan di situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, peta data sebaran Covid-19 per Rabu 15 Juli 2020, untuk Kabupaten Malang, jumlah orang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 357 orang. (Agb/Far)