JAVASATU-MALANG- Bupati Malang Drs. H.M Sanusi didampingi Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Pemerintah Pusat untuk Warga Kabupaten Malang di Lobby Makodim 0818 pada Kamis (21/10/2021) pagi. Turut hadir Perwakilan Wali Kota Batu dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang.
Sebanyak 6.300 pedagang di wilayah Kodim 0818 Malang-Batu menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap pedagang kaki lima dan warung kecil tersebut diberikan secara bertahap.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Bupati Malang Drs. H.M Sanusi menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan pedagang kaki lima dan pemilik warung secara simbolis. Program penyaluran BTPKLW merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia khususnya di Kota atau Kabupaten yang terdampak Covid-19 akibat pemberlakuan PPKM Level-4 secara bertahap.
“Adapun tujuan disalurkannya bantuan tunai ini agar bangkit kembali ekonomi nasional serta para pedagang kaki lima dan warung dapat tetap melaksanakan usahanya, sehingga berdampak pada stabilitas ekonomi nasional dan terwujudnya kembali kehidupan yang normal pasca wabah Covid-19,” jelas Dandim 0818 Malang-Batu.
Pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana non alam COVID-19 ini, yang mengakibatkan kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat akibat banyak kehilangan mata pencaharian atau para karyawan dirumahkan serta banyak usaha kecil dan menengah yang gulung tikar.
Dengan memahami kondisi seperti itu, pemerintah berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui beberapa tahap pembagian sembako dan saat ini pemerintah membantu khususnya masyarakat di Kabupaten Malang dengan memberikan bantuan langsung tunai khusus kepada pedagang kaki lima dan warung berupa uang tunai sejumlah Rp 1.200.000.
Paket bantuan ini berada dalam skema program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) adalah bantuan uang tunai untuk pelaku usaha mikro, Pemerintah menggunakan skema penyaluran melalui TNI dan Polri mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh indonesia, dan langsung dapat diterima dan ini merupakan program dari instansi pemerintah untuk terus membantu dan meningkatkan roda perekonomian UMKM di Indonesia di massa Pandemi Covid-19 saat ini. (*)