Javasatu,Malang- Realisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sedang dalam proses. Rencananya ada 10 titik strategis di wilayah hukum Polres Malang yang akan dipasang ETLE.

ETLE sendiri merupakan salah satu upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera. Merekam terjadinya pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik.
“Kami sudah mengajukan 10 titik, hanya sementara fokusnya di Malang Utara dan Selatan,” ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitryansyah.
Meski dalam usulanya ada 10 titik namun ada dua titik yang bakal menjadi prioritas untuk direalisasikan. Yakni di Malang Utara di ruas nasional di Jalan Raya Karanglo dan di Malang Selatan tepatnya di simpang empat Kepanjen.
“Nantinya ETLE itu akan dipasang di persimpangan-persimpangan jalan yang rawan pelanggaran,” imbuhnya.
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penempatan ETLE itu diantaranya adalan rawan kecelakaan lalu lintas, rawan pelanggaran dan tingkat aktifitas lalu lintas.
“Kami di Lantas sudah melakukan kajian. ETLE nanti sementara memanfaatkan tiang traffic light, kami terus koordinasi dengan Pemkab Malang,” pungkasnya. (Agb/Arf)