JAVASATU-MALANG- Kabupaten Malang merupakan salah satu andalan bagi wisatawan untuk merayakan momen tahunan seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menyikapi itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang mengingatkan kepada pengelola wisata, utamanya tentang aturan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti pembatasan jumlah wisatawan.
“Kita (Kabupaten Malang) bisa level 1 itu juga berkat dukungan teman-teman pengelola destinasi (wisata). Sehingga kita berharap bisa tetap menggunakan prokes, dan tetap seperti itu yang harus dilakukan. Dan diharapkan bisa komitmen dan konsisten,” ujar Plt (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya, Senin (20/12/2021).
Menurutnya, jika hal itu tidak diperhatikan dengan serius, dampaknya juga akan dirasakan oleh pengelola destinasi wisata itu sendiri. Sehingga, Made berharap tidak ada klaster baru Covid-19 yang muncul pasca momen Nataru. Terlebih dari klaster wisata.
“Jadi harapannya jangan sampai kita kebobolan, dengan kondisi Nataru. Jadi tetap kita buka seperti biasanya, tapi kita ikuti ketentuan yang sudah kita sepakati,” terang Made.
Baca Lainnya: Dewan Kesenian Jawa Timur Gelar Rapat Pleno, Ini Kedudukan DKJT
Caranya adalah dengan mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 Kabupaten Malang yang ada di setiap kecamatan atau desa. Dan pelaksanannya, tetap mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 67 tahun 2021.
“Ya mereka harus menggaransi, kalau mereka (pengelola wisata) ingin di tahun 2022 ada perubahan lebih baik yakni tidak sampai levelnya kembali naik ya pasti mereka akan berupaya. Jadi jangan sampai lengah, karena itu bisa merugikan semua pihak,” pungkas Made.
Akan Ada Pengetatan di Momen Nataru
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan bahwa akan ada pengetatan dalam momen Nataru nanti. Selain di tempat wisata, juga akan dilakukan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.
“Akan ada pengetatan, intinya tetap pada pendisiplinan prokes. Rencananya, akan ada penjagaan dan operasi di tempat wisata. Untuk pendisiplinan prokes,” tegas Firmando. (Agb/Saf)