Javasatu, Malang – Banyaknya sorotan miring tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara jelang,pada saat dan setelah pemilihan Kepala Daerah.Maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, menggelar kegiatan Penguatan Netralitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menciptakan Good Governance Government Tahun 2019, disalah satu Hotel di Kota Malang, Senin (28/10).
Hadir dalam acara tersebut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik, Asisten Komisioner Komisi ASN, John Ferianto, dan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono, M.T.
Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, Indonesia ini merupakan negara yang melaksanakan sistem demokrasi, yang mana kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
“Pada proses pelaksanaan demokrasi banyak ASN yang terseret masuk dalam pusaran pertarungan kekuasaan yang efeknya sangat tidak produktif dalam mewujudkan tata keloloa pemerintahan.Posisi ASN berada dalam posisi yang dilematis dan terombang-ambing oleh kepentingan politik,”terangnya.
“Jika mengaca pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada Pasal 1 angka 1 menyebutkan ASN harus bebas dari intervensi politik, dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang juga mengamanatkan jika ASN harus memiliki integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan mengacu PP tersebut, lanjut Sanusi, ASN dituntut mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk itu, tambah Sanusi,”diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dapat menjaga netralitas dan integritas ASN”.
“Saya berharap para ASN di lingkup Pemkab Malang dapat mewujudkan netralitas dan integritas, dengan menunjukkan terus berinovasi dan bisa memberikan contoh soal kedisiplinan misalnya dari sisi jam kerja. Saya tidak mau mendengar lagi ada LPJ telat karena disitulah kinerja kita, dinilai,” tandasnya. (agb)