Javasatu
Javastream
marketing@javasatu.com
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
Javasatu
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us
Sabtu, 27 Februari 2021
Javasatu
No Result
View All Result
Javastream

Good Governance Government, BKPSDM, ASN Harus Bebas Dari Kepentingan Politik

by Agung Baskoro
28 Oktober 2019
FacebookTwitterWhatsapp
ADVERTISEMENT

Javasatu, Malang – Banyaknya sorotan miring tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara jelang,pada saat dan setelah pemilihan Kepala Daerah.Maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, menggelar kegiatan Penguatan Netralitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menciptakan Good Governance Government Tahun 2019, disalah satu Hotel di Kota Malang, Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

Hadir dalam acara tersebut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik, Asisten Komisioner Komisi ASN, John Ferianto, dan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono, M.T.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, Indonesia ini merupakan negara yang melaksanakan sistem demokrasi, yang mana kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

“Pada proses pelaksanaan demokrasi banyak ASN yang terseret masuk dalam pusaran pertarungan kekuasaan yang efeknya sangat tidak produktif dalam mewujudkan tata keloloa pemerintahan.Posisi ASN berada dalam posisi yang dilematis dan terombang-ambing oleh kepentingan politik,”terangnya.

“Jika mengaca pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada Pasal 1 angka 1 menyebutkan ASN harus bebas dari intervensi politik, dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang juga mengamanatkan jika ASN harus memiliki integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.

BacaJuga :

3 Tahun Buron 4 Pelaku Judi Ditangkap Kejari Kabupaten Malang

24 Februari 2021

PPKM Mikro Jilid II di Kabupaten Malang Resmi Mulai Diefektifkan

24 Februari 2021

Dengan mengacu PP tersebut, lanjut Sanusi, ASN dituntut mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk itu, tambah Sanusi,”diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dapat menjaga netralitas dan integritas ASN”.

“Saya berharap para ASN di lingkup Pemkab Malang dapat mewujudkan netralitas dan integritas, dengan menunjukkan terus berinovasi dan bisa memberikan contoh soal kedisiplinan misalnya dari sisi jam kerja. Saya tidak mau mendengar lagi ada LPJ telat karena disitulah kinerja kita, dinilai,” tandasnya. (agb)

Tags: Jawa TimurKabupaten Malang
ShareTweetSend

Rencana Pelebaran Akses Jalan Menuju Malang Selatan

27 Februari 2021

Hujan Lebat Sejumlah Kawasan di Gresik Kota Terendam

27 Februari 2021

Ini Update Terduga Teroris yang Ditangkap di Perum Bumi Mondoroko Malang

27 Februari 2021

RECOMMENDED NEWS

Jelang Nataru Polres Blora Pantau Arus Mudik di Perbatasan Jateng – Jatim

2 bulan ago

Penampakan di Sungai IR Rais 2A, Penuh Sampah Saat Hujan

8 bulan ago

Penonton Padati Malam Grand Final Bintang Radio Indonesia 2019

1 tahun ago

Besok, ‘Gema Desa’ Pejabat Kabupaten Malang di Wisata Sumber Maron

2 tahun ago
No Result
View All Result

RSS Feed Nusadaily.com

  • Di Kantor Nusadaily.com, Crazy Rich Ahmad Sahroni Dielukan Kader NasDem Kota Malang 27 Februari 2021
  • PT Garam Kalianget Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Penyidik 27 Februari 2021
  • Bandara Kualanamu Mencari Mitra Untuk Kelola Lahan 4.980 m2 27 Februari 2021
  • Gegara Wereng Coklat, Puluhan Hektar Tanaman Padi di Magetan Terancam Gagal Panen 27 Februari 2021

Pos-pos Terbaru

  • Rencana Pelebaran Akses Jalan Menuju Malang Selatan
  • Hujan Lebat Sejumlah Kawasan di Gresik Kota Terendam
  • Ini Update Terduga Teroris yang Ditangkap di Perum Bumi Mondoroko Malang
  • Bupati Bojonegoro Serahkan SK Kepada 479 PPPK
  • MAN 2 Gresik Segudang Prestasi di Tengah Pandemi
  • About Us
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us

© 2021 Javasatu. All Right Reserved