Javasatu,Malang- Setelah melakukan operasi selama 7 hari, Polres Malang berhasil menyita 2.035 botol minuman keras. Dan di penghujung tahun 2020 ini, minuman-minuman beralkohol itu langsung di musnahkan.
Pemusnahan barang bukti miras itu langsung dilakukan oleh Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dodi Sandra, Bupati Malang, HM Sanusi dan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
“Mudah-mudahan malam pergantian tahun ini tidak kita isi dengan pesta-pesta ataupun hal-hal yang tidak bermanfaat,” terang Hendri Umar.
Pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri menambahkan, miras tersebut hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Polres Malang, Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu dan Satpol PP. Ribuan miras ini diamankan dari seluruh wilayah di Kabupaten Malang.
“Operasi miras ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terlalu banyak remaja-remaja ataupun masyarakat kita yang melaksanakan malam pergantian tahun dengan mengkonsumsi minuman keras,” lanjut Hendri.
Berita Lainnya: Malam Tahun Baru, Kota Malang Diguyur Hujan Deras – Nusadaily.com
Hendri berharap, di pergantian tahun ini hendaknya semua menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Situasi masih memprihatinkan, kita harapkan malam pergantian tahun ini bisa berjalan kondusif. Benar-benar aman, tidak mabuk-mabukan,” sambung Hendri.
Terakhir, Hendri berpesan agar masyarakat Kabupaten Malang tidak merayakan malam pergantian secara berlebihan.
“Tidak ada perayaan lainnya seperti pawai, arak-arakan, konvoi, yang itu melibatkan masyarakat atau remaja kita pada umumnya,” Hendri mengakhiri. (Agb/Arf)