Javasatu,Gresik- Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam menangani sanksi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes).
Dicontohkan oleh Khofifah, di Gresik para pelanggar prokes diberikan sanksi menggali makam untuk jenazah Covid. Menurutnya, itu ide kreatif dan inovatif, semoga akan diikuti kabupaten kota lain di Jawa Timur.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemkab Gresik, pada operasi yustisi pertama tanggal 14 september lalu, para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi menggali makam untuk jenazah Covid-19. Ini mendapat apresiasi internasional. Sesuatu yang mendidik serta memberikan efek jera” kata Khofifah, ditemui usai serahkan bantuan, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, adanya operasi yustisi itu untuk mengajak masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap prokes.
Khofifah berharap agar masyarakat Gresik selalu memakai masker bila keluar rumah, jangan sampai nanti terjaring razia dan kena denda. (Bas/Krs)