Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Malang, jika ingin melakukan pembayaran air, tidak usah bingung dan repot, tinggal klik aplikasi SIPIKA dari Android anda. Hidup jadi gampang tidak ribet.
Javasatu,Malang- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan digital E-Transaksi yang dimaksud mempernudah para pelanggan untuk membayar tagihan air, berbentuk aplikasi bernama ‘Sipika’ yang bisa di unduh melalui Playstore di perangkat android.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi mengatakan,”Tujuan Kami merealisasikan pembayaran elektronik ini semata hanya untuk mencegah adanya pungutan liar, agar lebih transparan, pembayaran elektronik ini melalui aplikasi yang bernama Sipika,”ujar Syamsul. disela-sela acara launching E-Transaksi di kantor Perumda Tirta Kanjuruhan, Senin (4/10/2019).
Selain membayar tagihan air, pelanggan juga bisa mengakses pembayaran tagihan lain, seperti iuran listrik dan BPJS. Kemudian, aplikasi itu juga memungkinkan digunakan untuk memesan tiket pesawat dan kereta api,”terang Syamsul.
Lebih jauh, Syamsul menuturkan, aplikasi ini nantinya juga akan digunakan jajaran direksi dan staff di Perumda Kanjuruhan, termasuk di loket-loket pembayaran tagihan rekening air.
“Nanti dapat dibayar lalu mendapat kode pembayaran,” jelasnya.
“Harapan kami hadirnya E-Transaksi ini bisa benar-benar memberikan akses pembayaran yang efektif, mudah bagi masyarakat dan cepat tanpa adanya pungutan liar. Saran dan masukan dari semua unsur sangat dibutuhkan agar ada peningkatan layanan,”pungkasnya.
Sementara itu Bupati Malang, HM Sanusi mengacungi jempol kepada Perumda Tirta Kanjuruhan yang meluncurkan program E-transaksi
“Saya sangat salut kepada Perumda Tirta Kanjuruhan dan saya juga berharap kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah di wilayah pemkab malang juka melakukan transaksi keuangan, dapat membuat sistem digital layaknya aplikasi yang baru saja diluncurkan Perumda Tirta Kanjuruhan. Hal ini kedepannya bisa meminimalisir pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang,”tukas Sanusi.(Agb)