Javasatu,Malang- Sejumlah Ruas Jalan di Kepanjen malam ini ditutup tim gabungan Polres Malang Dan Dishub Kabupaten Malang.
Kadishub Hafi Luthfi menjelaskan pihaknya sengaja menutup beberapa ruas jalan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Kabupaten Malang.
“Kami tetapkan jalur Physical Distancing, penutupan dimulai pukul 19.00 hingga 23.00” ujar Hafi Luthfi. Kamis (2/4/2020).
Penutupan tersebut, lanjut Hafi Luthfi, meliputi pertigaan jalan Panji, pertigaan Kedungpedaringan, perempatan Yon Zipur dan pertigaan Penarukan.
“Kita sterilkan dan kita tutup kawasan tersebut, tidak ada lagi pengguna jalan yang boleh melintas di kawasan yang kami tutup. Ini bagian dari upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang, kami minta masyarakat memahami dan mendukung upaya physical distancing yang kami tetapkan” tandas Hafi Luthfi.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, ikuti himbauan pemerintah dengan berdiam diri di rumah, jaga kesehatan dan hindari bepergian jika tidak penting dan hindari kerumunan massa. Dengan mengikuti dan mentaati himbauan pemerintah, ini bagian dari dukungan masyarakat kepada kebijakan pemerintah. (Git/Arf)