Javasatu,Gresik- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik, Imron Rosyadi, mengatakan sebanyak 2266 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direkrut untuk ditugaskan di 18 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gresik.
“Peran pengawas TPS sangat penting dalam proses Pilbup Gresik 2020. Yakni melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara” beber Imron, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, ditegaskan Imron, tugas pengawas TPS melakukan pengawasan terkait dugaan pelanggaran, kesalahan, bahkan penyimpangan administrasi pemungutan suara.
“Serta nantinya seorang pengawas TPS menerima salinan berita acara, sertifikat pemungutan hingga penghitungan suara” terang Imron.
Dirinya berharap, agar pengawas TPS yang terpilih dan saat ditugaskan memiliki jiwa profesional, berintegritas, adil dan independen.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Gresik, Maslukin mengatakan, pendaftaran Pengawas TPS dimulai 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020. Seleksi dilakukan Panwascam dibantu pengawas desa atau kelurahan.
“Karena saat ini masa pandemi, maka pendaftaran dan wawancara dilakukan melalui online atau dalam jaringan (daring, red)” jelas Maslukin, Rabu (14/10/2020).
Adapun persyaratan menjadi Pengawas TPS, menurut Maslukin, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), pendidikan minimal SMA atau sederajat, usia minimal 25 tahun, mempunyai integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil
“Diutamakan berasal dari desa atau kelurahan setempat, bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia melakukan rapid tes” pungkas Maslukin. (Bas/Saf)