Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Camat Gresik Purnomo bersama Ramayana Departemen Store menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Amdal Sarana Perdagangan dan Jasa – Hotel serta Bioskop, Rabu (30/9/2020).
Konsultasi publik dilaksanakan di kantor Kelurahan Lumpur tersebut dihadiri, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Muspika Gresik, Lurah Lumpur, LPMK, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.
Menurut Camat Gresik, Purnomo, penting untuk dibahas bersama warga terkait akan adanya pengembangan usaha yang dilakukan oleh Ramayana Dept Store yang berada di Jalan Gubernur Suryo Gresik.
“Mengingat lokasi Ramayana berada di Kelurahan Lumpur, kita harus sosialisasi kepada warga untuk pengembangan pembangunannya, karena nantinya jangan ada yang terbebani. Diusahakan saling mengisi dan manfaat bersama” kata Purnomo, Rabu (30/9/2020).
Purnomo menegaskan, jangan sampai nantinya dalam proses pembangunannya menyalahi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
“Saya hanya berpesan Amdal harus sesuai, dan warga setempat diperhatikan” ucap Purnomo.
Sementara itu, perwakilan Ramayana Departemen Store, Priambodo meminta izin kepada warga setempat.
“Makanya hari ini, kami atas nama perwakilan Ramayana kulo nuwun (permisi) izin sekaligus sosialisasi kepada warga setempat dan tokoh masyarakat khususnya warga Kelurahan Lumpur”
Ditambahkan Priambodo, kedepan pengembangan Ramayana pada lantai atas akan didirikan bangunan hotel di tahun 2021.
“Nantinya Ramayana gedung yang atas akan ditambah bangunannya dan akan di rencanakan pembangunanya mulai pertengahan tahun 2021, dengan begitu nanti yang atas menjadi hotel” imbuh Priambodo.
Selanjutnya Lurah Lumpur, Fathan mengungkapkan, jika pengembangan pembangunan hotel di Ramayana terealisasi, dirinya mewakili warganya, harus ada kompensasi yang diberikan kepada warganya.
“Seperti, warga Lumpur ini diprioritaskan untuk menjadi tenaga kerja di hotel itu” kata Fathan. (Bas/Saf)