JAVASATU.COM-MALANG- Pembunuhan yang menewaskan seorang nenek dan melukai cucunya yang terjadi di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Selasa (7/6/22) lalu sudah terungkap.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada awak media menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, nenek Wurlin (70) meninggal diduga kuat di bunuh oleh cucunya sendiri yakni M. Saifudin (17).
“Dia (M Saifudin, red) ini yang diduga sebagai pelaku pembunuhan neneknya,” ujar Ferli. di ruang lobi Mapolres Malang. Sabtu (18/6/2022).
Ferli melanjutkan, pelaku pembunuhan mengarah pada M Saifudin atas dasar hasil penyelidikan polisi. Termasuk dari hasil olah TKP dan bukti petunjuk yang diperoleh penyidik.
Namun demikian, Ferli menyebut, penyidik Satreskrim Polres Malang belum menetapkan M Saifudin sebagai tersangkanya. Itu karena hingga saat ini masih belum bisa diminta keterangan.
“Yang bersangkutan masih dalam perawatan. Dia masih belum keluar dari ruang ICU RSSA Malang. Namun kondisinya sudah membaik dari sebelumnya,” jelas Ferli.
Saat ini Satreskrim Polres Malang masih menunggu kondisi M Saifudin di rumah sakit dalam pengawasan ketat. Hal ini untuk mengantisipasi adanya upaya bunuh diri yang dilakukan M Saifudin.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan. Seorang nenek meregang nyawa di dalam rumahnya, Selasa (7/6/2022).
Korban diketahui bernama Wurlin (70). Selain itu cucunya M. Saifudin (17) mengalami luka bacok pada leher dan perutnya. Saat ini M Saifuddin sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.(Agb/Saf)