Javasatu
Javastream
WA: 081 332 332 198
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
Rabu, 29 Juni 2022
No Result
View All Result
Javasatu
No Result
View All Result
Javastream

Klarifikasi Seorang Majikan di Gondanglegi Malang Yang Diduga Menyekap Karyawannya, Memastikan itu Tidak Benar

by Agung Baskoro
1 April 2022
FacebookTwitterWhatsapp

JAVASATU.COM-MALANG- Pemilik toko grosir sembako, F (40) warga Desa/Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang diduga melakukan penyekapan terhadap mantan karyawannya, GF (18) warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang mendatangi Polres Malang, dalam klarifikasinya menyatakan tidak pernah ada penyekapan.

Seorang majikan klarifikasi didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Istimewa)

Melalui kuasa hukumnya F, Hatarto Pakpahan yang saat itu mengklarifikasi laporan GF di Polres Malang terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh kliennya selama 10 hari yang sebagaimana dilaporkan sebelumnya menyatakan itu tidak benar.

“Kalau dalam laporan itu dikatakan disekap, kami tidak setuju. Sebab di dalam perundang-undangan, kalau penyekapan itu adalah merampas kemerdekaan seseorang,” ungkapnya saat ditemui, Jum’at (1/4/2022).

Menurut penuturan Hatarto, selama 10 hari tersebut GF diminta tinggal di rumah F akibat adanya permasalahan yang perlu diselesaikan, terkait kerugian yang dialami F sekitar Rp 1 miliar, karena diduga digelapkan oleh GF.

“Kemudian, sebelumnya F juga kerap ditagih oleh beberapa orang yang juga diduga dilakukan oleh GR,” jelasnya.

Maka untuk kelancaran mempertanggung jawabkan dan untuk menemui beberapa penagih, GF diminta untuk tinggal di rumah F selama 10 hari.

“Namun, karena GR dan suaminya ini sering bercanda di dalam kamar, sehingga dianggap mengganggu rumah tanggal F, maka ketika malam kamar tersebut dikunci. Paginya F kembali membuka pintunya,” jelasnya.

BacaJuga :

Belasan Tenaga Medis RSUD Lawang Malang di PHK Tanpa Pesangon

Wow Fantastis, Dispendik Kabupaten Malang Kekurangan 12 Ribu Pengajar

Hatarto juga memastikan, di dalam kamar tersebut juga tersedia beberapa fasilitas layak, seperti tempat tidur dan kipas angin.

“Di dalam kamar itu, juga ada beberapa ventilasi, seperti jendela dan lubang besar di langit-langit. Sehingga, kesempatan untuk keluar sebenarnya terbuka lebar,” katanya.

Sementara terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh GF, Hartato menyebut bahwa GF kerap melakukan penyimpangan dalam proses penjualan sembako.

“Misalnya jika gula 5 ton, 3 tonnya dijual sesuai mekanisme penjualan, sedangkan 2 ton lainnya dijual dan hasilnya dipakai secara pribadi oleh GF,” katanya.

Dugaan penggelapan ini diketahui setelah F menemukan selisih perhitungan dalam laporan keuangan pada 27 Februari 2022 dengan nilai kerugian mencapai Rp 1 miliar. Namun permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan, atau tidak sampai keranah kepolisian.

“Besoknya, F minta pertanggungjawaban kepada GF, agar mengganti kerugian yang dialami tersebut. Bahkan, GF juga meminta keringanan dari Rp 1 miliar itu menjadi Rp 800 juta. Hal itu juga sudah disepakati oleh F,” tuturnya.

“Namun, tidak tahu kemudian GF ini tiba-tiba membuat laporan terkait dugaan penyekapan,” sambungnya.

Terkahir, Hatarto mengklarifikasi bahwa GF selama bekerja sejak tahun 2020 lalu masih di bawah umur. Sebaliknya, saat itu pihaknya sudah menginjak usia 18 tahun, sekaligus telah berstatus menikah.

“Secara hukum, perempuan kalau sudah menikah meskipun di bawah usia 18 tahun, maka terhitung sudah dewasa,” katanya.

Selain itu, selama bekerja GF juga digaji sebesar Rp. 2,7 juta serta diberikan bonus apabila mencapai target penjualan.

“Kalau terkait F menekan GF untuk memenuhi target omset senilai Rp 30 juta itu juga tidak benar. Kami ada bukti percakapan F dan GF, bahwa saat itu F hanya sifatnya memotivasi agar penjualan mencapai target Rp 30 juta. Apabila mencapai maka akan mendapat bonus tambahan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa GF melaporkan kasusnya ke Polres Malang dengan dalil penyekapan selama 10 hari oleh majikan tempatnya berkerja di sebuah toko grosir sembako yang berada di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Ia membuat laporan ke Mapolres Malang didampingi kuasa hukumnya, Agus Subyantoro. Agus menganggap majikan tersebut telah melanggar Pasal 330 KUHP. (Agb/Saf)

Terkait

Tags: Kecamatan GondanglegiPenyekapan
ShareTweetSend
«
Mundur
1
/
30
Maju
»
loading
play
Koono Gelato Malang, Sajian Es Krim Sehat untuk Semua Kalangan
play
Proses Evakuasi Wisatawan Asal Pakis Malang di Gunung Bromo
play
Aksi Pencuri Motor di Junrejo Kota Batu Terekam CCTV
play
Begini Keluh Kesah Warga Perum Banjararum Asri Singosari Terkait Pelayanan PDAM Kabupaten Malang
«
Mundur
1
/
30
Maju
»
loading

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Turut Tanam Mangrove di Wilayah Kerja Lantamal V

Belasan Tenaga Medis RSUD Lawang Malang di PHK Tanpa Pesangon

Songsong Hari Tani Nasional dan 1 Abad NU, PC LPPNU Sinergi dengan Dinas Pertanian Gresik

Wow Fantastis, Dispendik Kabupaten Malang Kekurangan 12 Ribu Pengajar

Cabor Selam Kabupaten Pasuruan Kuasai Tahta Klasemen Sementara, Ini Raihan Medalinya

Prev Next

DESA KITA

Bimtek di Kota Batu, Bupati Gresik Dorong Desa Optimalkan SDGs

Pemdes Se-Kebomas Diberi Arahan Penatausahaan Keuangan Desa

Tosari Kabupaten Pasuruan Resmi Sebagai Kecamatan Bhinneka Tunggal Ika

Gotong Royong, Pemdes Pekuwon Sumberrejo Bojonegoro bersama Warga Perbaiki Jalan Makam

Desa Banjarsari Cerme Masuk 10 Besar Lomba Desa dan PKK Tingkat Jatim 2022

Prev Next

KABUPATEN GRESIK

Polres Gresik Turut Tanam Mangrove di Wilayah Kerja Lantamal V

Songsong Hari Tani Nasional dan 1 Abad NU, PC LPPNU Sinergi dengan Dinas Pertanian Gresik

Rencana Pelantikan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan Gresik Mengundang Polemik

Pemberitaan Ramah Anak, Jadi Atensi Diskusi Standar Produk Jurnalistik di Gresik

Dorong Kesejahteraan, Ketua Majelis Syura DPP PKS Dr. Salim Bantu Nelayan Ngimboh Ujungpangkah

KABUPATEN MALANG

Belasan Tenaga Medis RSUD Lawang Malang di PHK Tanpa Pesangon

Wow Fantastis, Dispendik Kabupaten Malang Kekurangan 12 Ribu Pengajar

Wabup Malang Marah, Gegara Rapat Paripurna Banyak yang Diwakilkan

Kejar Jambret, Wanita Muda Asal Kromengan Terima Penghargaan dari Kapolres Malang

Data Sementara, Kabupaten Malang Urutan Ketiga Perolehan Medali di Porprov Jatim

POPULER HARI INI

Rencana Pelantikan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan Gresik Mengundang Polemik

Belasan Tenaga Medis RSUD Lawang Malang di PHK Tanpa Pesangon

Hari Pertama Atlet Paralayang Kota Batu Raih Dua Emas di Porprov Jatim 2022

Data Sementara, Kabupaten Malang Urutan Ketiga Perolehan Medali di Porprov Jatim

Songsong Hari Tani Nasional dan 1 Abad NU, PC LPPNU Sinergi dengan Dinas Pertanian Gresik

Advertisement

POPULER MINGGU INI

Puluhan Burung di Lokasi Wisata Paciran Lamongan Hilang Dicuri, Ternyata Ini Pelakunya

Pelaku Pelecehan Seksual di Sidayu yang Viral Berhasil Ditangkap Polres Gresik

Jelang Iduladha, ‘Juleha’ Gresik Latih Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Presiden Klub Gresik United Belajar ke Persebaya Menjadi Sepak Bola Profesional

Sempat Buron, Mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Batu Ditangkap Intelijen di Yogyakarta

KOTA BATU

Hari Pertama Atlet Paralayang Kota Batu Raih Dua Emas di Porprov Jatim 2022

Wushu Kota Batu Tambah Dua Medali Perak di Porprov Jatim 2022

Atlet Wushu Asal Kota Batu Sumbang Medali Emas dan Perak di Porprov Jatim 2022

Sempat Buron, Mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Batu Ditangkap Intelijen di Yogyakarta

Gara-gara Kalah Judi, Pencuri Sepeda Motor yang Terekam CCTV di Kota Batu Ditangkap Polisi

Prev Next

KABUPATEN BOJONEGORO

Cabor Angkat Besi Jadi Ladang Emas Bojonegoro di Hari Pertama Porprov Jatim

Atasi AKI, AKB dan Stunting, Bupati Bojonegoro Minta Pelayanan Kesehatan Terintegrasi

Bupati Anna ‘Tilik Bateh’ Warga Bojonegoro di Samarinda

Aparatur Desa dan Kecamatan di Bojonegoro Dilatih Mengkaji Kebutuhan Pasca Bencana

DP3AKB Bojonegoro Keliling Kecamatan Bawa Misi Cegah Pernikahan Dini

Prev Next

SEKILAS NU

Ratusan Emak-emak Dukun Hadiri Pertemuan Rutin Muslimat NU

Ketua GP Ansor Jatim Tegaskan GP Ansor Tak Mengenal Ikatan Alumni

Wakil Ketua PBNU Perbolehkan Warga NU Berpolitik, Ini Syaratnya

PC Muslimat NU Silaturahmi ke PCNU Gresik

Ning Min Berharap Muslimat Gresik Miliki Rumah Sakit Berlabel NU

Prev Next

KOTA MALANG

Diduga Satwa Sakit Dijual di Pasar Splendid, Pemkot Malang Bertindak

Pengunjung Sebut Pelayanan Koono Gelato Malang Sangat Ramah: Boleh Dicicipi Dulu

Datangkan Peracik Asli Italia, Koono Gelato Malang Sajikan Es Krim Sehat Dikonsumsi Semua Kalangan

Kota Malang Raih Penghargaan Digital Inovatif

Meski Minim Fasilitas, Tim Baseball dan Softball Kota Malang Berharap Raih Medali di Porprov Jatim 2022

Prev Next

KABUPATEN LAMONGAN

Tegas, Kapolres Lamongan Menutup Arena Judi Sabung Ayam di Gowo Yungyang Modo

Ratusan Personel Gabungan di Lamongan Siap Amankan Pilkades Serentak

Puluhan Burung di Lokasi Wisata Paciran Lamongan Hilang Dicuri, Ternyata Ini Pelakunya

Lestarikan Sastra Tutur, Gandeng Rumah Budaya Pantura, Balai Bahasa Jatim Gelar Festival Kentrung

Tangani Wabah PMK Sapi, Gubernur Khofifah Minta Pasar Hewan Ditutup Sementara

Prev Next

BERITA LAINNYA

Cabor Selam Kabupaten Pasuruan Kuasai Tahta Klasemen Sementara, Ini Raihan Medalinya

Zaari Kembali Jadi Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan, Begini Harapan Gus Irsyad

Jelang Bulan Pancasila, Puluhan Barisan Gotong Royong Surabaya ke Makam Bung Karno

Wabup Gus Mujib Pantau Langsung PMK di Kabupaten Pasuruan

Kepala BNPB Tegaskan Pemerintah Akan Ganti Rugi Sapi Mati Akibat PMK

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Gresik Sampaikan 6 Ranperda, Salah Satunya Ada Tentang Rumah Murah bagi Warga

PSSI Gresik Disorot Dewan Terkait Pengajuan Tambahan Anggaran Rp 1,3 Miliar

Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2022 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi

© 2022 Javasatu. All Right Reserved