Javasatu,Malang- Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Jajaran Reskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku pembunuhan mantan pekerja migran bernama Suliani (44) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit.
Pelaku pembunuhan tersebut tidak lain adalah suami korban itu sendiri, Agus Widodo alias Bugo (46). Pelaku diamankan empat jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
“Motifnya sakit hati, karena selama ini korban sering berkata tidak sopan, sering berkata-kata kasar, tidak sopan didepan banyak orang. Pelaku ini emosi, berniat menyiksa korban, namun hingga terjadi pembunuhan” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. Sabtu (4/4/2020).
Hendri menambahkan, setelah petugas mendesak pelaku, akhirnya mengakui jika peristiwa pembunuhan tersebut sudah direncanakannya.
“Korban ini dibonceng sepeda motor oleh tersangka, untuk diajak ke orang pintar di Wajak. Ini masalah tanah yang akan dijual. Saat di tempat sepi di desa Jambangan itu, tersangka beralasan mau kencing. Kemudian pelaku mengambil kayu lalu dipukulkan ke korban. Korban ambruk ke tanah, korban sempat melawan, terbukti ada bekas cakaran di dada pelaku. Setelah itu korban diseret sekitar 30 meter dari TKP penyerangan. Disitu korban sempat dibekap menggunakan jaket hingga korban kehabisan nafas” jelasnya.
Kepada petugas tersangka Agus Bugo mengakui tega melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati, korban sering berkata kasar.
“Orang tua saya dikatain lonte. Dikatain itu pas banyak orang juga. Ya malu saya, orang tua yang lahirkan saya kok dikatain begitu. Akhirnya waktu berhenti saya pukul pakek kayu kena rahang kiri, saya pukul lagi kepala bagian kanan bawah telinga. Terus saya seret ke kebun itu” ucap Agus.
Kepada pelaku akan dijerat pasal 338 tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Agb/Arf)