JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap pelaku teror pelemparan bom (bondet) yang sempat menggemparkan warga Malang.
Bondet tersebut dilempatkan ke rumah seorang petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Malang, Abdul Aziz, di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, eksekutor pelemparan bondet berinisial WH (33) asal Desa Bokor Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Sedang temannya masih dalam pengejaran.
“Alhamdulillah berhasil menangkap satu pelaku sebagai eksekutor yakni inisial W di wilayah Tumpang. Saat ini sudah dilakukan penahanan. Dan temannya sudah kita tetapkan sebagai DPO. Kita akan terus melakukan pengejaran,” jelas Wahyu dalam press release di Mapolres Malang, Senin (12/12/2022).
Dihadapan petugas, pelaku mengaku, melakukan teror karena dendam terhadap korban, karena dihukum fisik saat berada dalam lapas.
“Motifnya karena sakit hati pada saat di dalam tahanan (Lapas Lowokwaru) ada perlakuan yang kurang berkenan di hati tersangka, yaitu digulung pada saat di tahanan,” paparnya.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, tersangka mendapatkan bom ikan (bondet) dengan cara membeli di wilayah Pasuruan.
“Bondet didapat dari Pasuruan dengan membeli seharga 500 ribu,” jelas Wahyu.
Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, sejak tahun 2010 hingga 2016 pelaku WH sudah 4 kali keluar masuk Lapas Lowokwaru Kota Malang.
“Pelaku adalah residivis dalam tindak pidana penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, baru bebas tiga bulan yang lalu,” pungkasnya.
Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, dua orang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi, melemparkan bondet ke depan rumah korban di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).
Tak ada korban jiwa dalam ledakan bom bondet tersebut. Namun, rumah korban pada bagian depan rusak berat akibat ledakan bom ikan. (Agb/Saf)