Javasatu
Javastream
marketing@javasatu.com
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
Javasatu
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us
Jumat, 26 Februari 2021
Javasatu
No Result
View All Result
Javastream

Masa Berlaku SIM Habis Tapi Kantor Satpas Tutup Saat Libur Nataru? Polres Malang Berikan Solusi

by Agung Baskoro
24 Desember 2019
FacebookTwitterWhatsapp
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Polres Malang tidak sekaku yang dibayangkan. Terkait dengan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis bertepatan dengan momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Malang memberikan dispensasi.

Memang, saat momen Natal dan Tahun Baru, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang yang melayani penerbitan dan perpanjangan SIM libur untuk sementara waktu.

ADVERTISEMENT

Namun, bagi mereka yang memiliki SIM dengan masa berlakunya bertepatan dengan kantor Satpas tutup tidak perlu khawatir, karena akan diberi kesempatan mengurusnya pada tanggal 26-30 Desember.

ADVERTISEMENT

“Untuk natal pelayanan SIM tutup. Tapi, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 24-25 Desember 2019, diberikan toleransi atau dispensasi, dan silahkan mengurus perpanjangan pada tanggal 26 sampai 30 Desember untuk bisa memperpanjang SIM nya,” ujar Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah Putra.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah Putra. (Foto: Javasatu)

Sama halnya bagi pemilik SIM yang masa berlakunya jatuh pada tanggal 1 Januari 2020, maka akan didispensasi sehingga bisa mengurus pada tanggal 3-5 Januari 2020.

“Pada tanggal tersebut memang waktunya libur natal dan tahun baru serta libur nasional. Maka kami beri dispensasi dan toleransi untuk perpanjangan SIM,” jelasnya.

Namun ingat, kemudahan itu perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin, karena di luar tanggal tersebut maka akan kembali diberlakukan prosedur dan mekanisme penerbitan dan perpanjangan SIM sebagaimana biasanya.

BacaJuga :

Polres Malang Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

25 Februari 2021

Polisi Tangkap Pemotor Penghadang Mobil Sambil Mengacungkan Paving

22 Februari 2021

“Apabila pemilik SIM tersebut akan melakukan perpanjangan diatas tanggal yang telah ditentukan, maka harus menempuh mekanisme penerbitan SIM baru. Jadi harus mengikuti ujian teori dan praktik serta membayar PNBP SIM baru,” pungkasnya.(agb/krs)

Tags: kepolisianPolres Malang
Share11TweetSend

Buntut Penahanan Kades Dooro Cerme, Warga Geruduk Kantor Kejari Gresik

25 Februari 2021

Ciptakan Segitiga Ekonomi, Gus Yani Bakal Kolaborasi dengan Surabaya dan Sidoarjo

25 Februari 2021

Empat Kecamatan di Kabupaten Malang Zona Hijau, Tumpang Termasuk

25 Februari 2021

RECOMMENDED NEWS

Di Malang Ratusan APD Disebar Untuk Pejuang Medis COVID-19

11 bulan ago

Warga Perum Grand Sungkono Tasyakuran HUT RI Untuk Perangi Covid-19

6 bulan ago

117 PTPS Kecamatan Bungah Dilatih Pengoperasian Aplikasi Siwaslu dan Jalani Rapid Test

3 bulan ago

KH Istamar Singosari Tak Bisa Melihat Namun Dapat Membaca Al Qur’an

1 hari ago
No Result
View All Result

RSS Feed Nusadaily.com

  • Pakar Hidrologi Unsoed Ingatkan Pentingnya Membuat Protokol Banjir 25 Februari 2021
  • FISIP UMSU Berbagi ke Panti Asuhan dan Penyapu Jalan di Medan 25 Februari 2021
  • Dinkes Metro Sediakan Layanan Konsultasi Psikologis Bagi Pasien COVID-19 25 Februari 2021
  • Industri Hulu Migas Pamalu Budayakan Bulan K3 di Perguruan Tinggi 25 Februari 2021

Pos-pos Terbaru

  • Buntut Penahanan Kades Dooro Cerme, Warga Geruduk Kantor Kejari Gresik
  • Ciptakan Segitiga Ekonomi, Gus Yani Bakal Kolaborasi dengan Surabaya dan Sidoarjo
  • Empat Kecamatan di Kabupaten Malang Zona Hijau, Tumpang Termasuk
  • Polres Malang Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
  • Anggota Dewan Gresik Jalani Vaksinasi Covid-19 di RS Semen
  • About Us
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us

© 2021 Javasatu. All Right Reserved