Javasatu
Javastream
marketing@javasatu.com
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • About Us
  • Contact Us
Rabu, 20 Januari 2021
No Result
View All Result
Javasatu
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • About Us
  • Contact Us
Rabu, 20 Januari 2021
Javasatu
No Result
View All Result
Javastream

Mencengangkan, 14 Kecamatan di Kabupaten Malang Nunggak Pajak 2019

by Agung Baskoro
13 Februari 2020
FacebookTwitterWhatsapp
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, 14 kecamatan diantaranya tercatat belum memenuhi kewajibanya melunasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2019.

Ini merupakan temuan dari Komisi II DPRD Kabupaten Malang, saat melakukan sidak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pakisaji beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi II DPRD kabupaten Malang, Muslimin (Foto : Agung/Javasatu.com)

“Hasilnya mencengangkan. Dari 390 desa dan kelurahan itu baru 299 yang lunas, berarti yang 91 belum lunas. Dari 33 kecamatan, baru 19 yang lunas, 14 belum lunas. Dari 14 itu berarti sekitar 25 persen. Ini menjadi catatan kita,” ujar Muslimin, Ketua Komisi II. Kamis (13/2/2020).

ADVERTISEMENT

Menyikapi hal tersebut, Komisi II langsung melakukan pemanggilan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), guna mengetahui penyebabnya.

Suasana Rapat komisi II DPRD kabupaten Malang dengan Bapenda kabupaten Malang terkait serapan PBB 2019 (Foto : Agung/Javasatu.com)

“Hasil analisanya, bisa jadi di daerah urban itu kan banyak perumahan, itu bisa jadi ada yang beli rumah tapi tidak ditempati. Pak Purnadi (Kepala Bapenda) sudah kita suruh tindaklanjuti,” terangnya.

Dijelaskan Muslimin, ada 1.400 wajib pajak (WP) yang belum melunasi PBB. Bagi WP yang belum lunas, Komisi II merekomendasikan agar ada punishment yang diberikan.

“Jadi itu nanti yang belum lunas rumahnya dikasih stiker, seperti yang PKH itu kan di pilox. Kalau tanah yang belum lunas ya dikasih plang. Setelah ini akan ditindaklanjuti Bapenda. Ini harusnya jadi evaluasi bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Ironis, 2.500 Lebih Aset Pemkab Malang Tak Bersertifikat

12 Februari 2020
Tags: bapenda kabupaten malangpbb
ShareTweetSend
  • About Us
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • About Us
  • Contact Us

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist