No Result
View All Result
marketing@javasatu.com
Javasatu
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • About Us
  • Contact Us
JAVAstream
Selasa, 19 Januari 2021
Javasatu
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • About Us
  • Contact Us
JAVAstream
Selasa, 19 Januari 2021
Javasatu
JAVAstream
No Result
View All Result

Mengikat Tenaga Kerja Lewat BPJS

by Agung Baskoro
26 Februari 2020
FacebookTwitterWhatsapp
ADVERTISEMENT

Javasatu, Malang- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo pentingnya bagi karyawan untuk bergabung di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, saat ditemui Javasatu.com. (Foto : Agung/Javasatu.com)

Selain menguntungkan bagi karyawan, BPJS Ketenagakerjaan juga bermanfaat bagi penyedia kerja.

“BPJS ini bisa mengikat tenaga kerja kita agar tidak resign. Bisa melindungi yang bersangkutan juga bisa menjaga institusi. Pentingnya jaminan itu, untuk karyawan, mereka merasa terayomi. Kita selaku pemberi kerja bisa menjamin mereka agar tidak seenaknya sendiri main resign,” kata Arbani, Rabu (26/2/2020).

ADVERTISEMENT

Menurut Arbani, dalam peraturan perundang-undangan sudah mengatur terkait fungsi dan kegunaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam undang-undang, setiap warga negara sebenarnya wajib mengikuti BPJS, baik kesehatan ataupun ketenagakerjaan. Kita di Dinas Kesehatan ini hanya mendorong saja,” tuturnya.

Masih Arbani, dengan adanya jaminan kesehatan yang diberikan pemberi kerja, para karyawan nantinya tidak bakal kebingungan ketika menjalani masalah tentang kesehatannya.

“Harapannya, mereka para karyawan tidak terombang-ambing terkait kesejahteraan saat di faskes,” ungkapnya.

BacaJuga :

Inkoppol Ajak Pesanggem Tanam Pohon di Malang Raya

14 Januari 2021
Anton saat menutup angkringannya pada masa PPKM di Kota Malang. (Foto: J Krisna/Javasatu.com)

Diobrak Saat PPKM, Pedagang Angkringan Bingung Cari Pendapatan

11 Januari 2021

Mantan Direktur Rumah Sakit Lawang itu memberikan contoh karyawan rumah sakit diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, mereka tidak hanya memberikan pelayanan tapi juga mendapatkan jaminan kesehatan.

“Seperti yang saya rasakan di RSUD Lawang, karyawan ini sudah dapat ilmu ini itu, mereka tiba-tiba resign. Jadi harapannya, mereka tidak hanya memberikan pelayanan saja, tapi juga mengikutsertakan karyawannya. Sejauh ini BPJS di rumah sakit, karyawan sudah banyak yang diikutkan, kalau klinik belum,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Tags: bpjs kesehatanbpjs ketenagakerjaanDinas Kesehatan Kabupaten MalngHeadlineMalang Raya
ShareTweetSend

RECOMMENDED NEWS

Ketua Bawaslu Gresik Nyoblos di Kampung Halaman

1 bulan ago

PDI-P Kab Malang Turun Ke Pasar Bagikan Masker

9 bulan ago

Aplikasi Malangkab Tanggap Jawab Solusi Respon Masyarakat

1 tahun ago

SMPN 4 Kepanjen, Juara Satu Lomba Puisi Anti Korupsi

1 tahun ago
  • About Us
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • About Us
  • Contact Us

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist