Javasatu
Javastream
marketing@javasatu.com
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • About Us
  • Contact Us
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
Javasatu
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • About Us
  • Contact Us
Minggu, 24 Januari 2021
Javasatu
No Result
View All Result
Javastream

Sempat Dipersulit Soal Perizinan, 283 Pasutri Tetap Antusias Ikuti Nikah Massal

by Syaiful Arif
8 November 2019
FacebookTwitterWhatsapp
ADVERTISEMENT

Javasatu,Kab. Malang- Meskipun sempat dipersulit dalam perizinan penyelenggaraan acara nikah massal 2019, tetapi acara yang digagas oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) ini tetap digandrungi.

Terbukti, sebanyak 283 pasangan suami istri (Pasutri) dari berbagai daerah di Malang Raya mengikuti program nikah massal. Kegiatan digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (8/11)

(Foto : Sigit Javasatu)

Ketua panitia Nikah Massal JKJT Zainal Zaifudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Namun masih ada pihak-pihak yang mempersulit persyaratan nikah para peserta.

ADVERTISEMENT

“Tapi kami juga bersyukur dukungan pemerintah setempat sangat besar terhadap acara seperti ini, akhirnya acara bisa terlaksana,”beber Zainal.

Program nikah massal ini sengaja diselenggarakan untuk mengakomodir pasutri yang tidak memiliki dokumen pernikahan seperti surat nikah. Kemudian Kartu Keluarga apalagi yang sudah punya anak. Otomatis juga membutuhkan akta kelahiran.

Sedangkan, imbuhnya, tanpa memiliki kartu identitas pasutri ini sulit mendapatan akses layanan layaknya warga negara.

“Ya kan sebagai warga negara, mereka juga punya hak mendapat layanan pemerintah,” tutur Zainal.

BacaJuga :

No Content Available
ADVERTISEMENT

Zainal mengatakan respon masyarakat terhadap program nikah massal ini cukup tinggi, terbukti 283 pasutri mengikuti acara tersebut. Meski demikian, diakui masih banyak peserta yang mendaftar namun tidak bisa mengikuti. Hal ini karena banyak kendala yang terjadi yang dihadapi pasangan yang gagal ikut nikah massal.

“Nikah massal ini sudah keempat kalinya kami selenggarakan bekerjasama dengan pemerintah daerah,” pungkas Zainal.

(Foto : Sigit Javasatu)

Sementara Bupati Malang, Sanusi disinggung sulitnya perizinan penyelenggaraan acara nikah massal, iapun mengaku menyambut baik program nikah massal ini. Bahkan Sanusi mempersilahkan jika program nikah massal ditempatkan di Pendopo Pemkab Malang.

“Masa untuk kebaikan tidak kami izinkan,” tukas Sanusi. (git/ayu)

Tags: nikah massal 2019
ShareTweetSend
  • About Us
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • About Us
  • Contact Us

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist