Javasatu,Surabaya- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak, saat Inspeksi Mendadak (Sidak) didampingi komisi D DPRD Jatim dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Malang mengungkapkan, perbaikan plengsengan Sungai Molek yang ambrol itu kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Terkait perbaikan itu dibawah kewenangan Kementerian PUPR. Tadi dari BBWSB (Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, red) sudah menyampaikan pada prinsipnya dana itu siap. Lelang siap. Mereka hanya membutuhkan administratif itu. Karena itu berkaitan dengan pertanggungjawaban” jelas Sahat. Rabu (29/7/2020) saat memimpin sidak di lokasi plengsengan Sungai Molek ambrol.
Namun, Sahat berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, harapannya agar segera berkoordinasi dengan Menteri terkait.
“Kita akan segera komunikasikan dengan ibu Gubernur untuk disampaikan pak Menteri. Kita berharap ya tidak terlalu lama, karena tadi penjelasan dari petani bahwa mereka sudah melakukan upaya supaya bisa di alirkan tapi kemampuannya tidak cukup untuk mengaliri sawah yang luasnya ribuan hektar” terang Sahat.
Menurut Sahat, untuk menyelesaikan masalah plengsengan sungai molek yang ambrol tidak lah sulit, karena anggaran sudah dipersiapkan.
“Saya pikir teman-teman di DPRD Provinsi Jawa Timur sangat responsif. Kita tadi baru mendapat informasi bahwa butuh pernyataan ini dari pak Bupati, ini bagian dari bencana. Saya pikir itu bukan hal sulit. Hari ini juga kita komunikasikan dengan pak Bupati bisa” ujar Sahat.
Diberitakan javasatu sebelumnya, sejak tanggal 9/5/2020 plengsengan di Sungai Molek, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ambrol. Namun ironisnya sungai yang berfungsi untuk mengairi 1.500 hektar sawah petani itu hingga saat ini belum juga diperbaiki. (Agb/Saf)