Javasatu,Batu- Warga RW 6, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur mengadu ke DPRD Kota Batu, Kamis (3/9/2020).
Data yang berhasil dihimpun Javasatu, mereka memprotes proyek pembangunan Museum Hak Asasi Manusia (HAM) diatas lahan eks tanah bengkok yang berada di Jalan Sultan Hasan Halim, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Jawa Timur, karena dinilai pengerjaan proyek tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga.
Ketua RT 2, di RW 06, Yusuf Irawan yang juga perwakilan warga setempat mengatakan, bukannya warga tidak setuju dengan program pembangunan Pemerintah Kota Batu, tetapi kalau melaksanakan proyek, harus minta persetujuan warga setempat dulu.
“Mestinya kalau akan melaksanakan proyek di kampung kami, ya kulo nuwun (permisi, red) dulu dan melakukan sosialisasi kepada warga. Apalagi di sekitar lahan eks tanah bengkok itu bukan lahan kosong tetapi perkampungan warga,” ujar Yusuf Irawan kepada anggota DPRD Kota Batu Komisi C yang menerima mereka, Kamis (3/9/2020) siang.
Terganggunya kenyamanan warga, katanya, bersumber pada aktifitas proyek yang berjalan selama 24 jam. Bunyi alat berat dan lalu-lalang truk membuat warga tidak nyaman karena terganggu kebisingannya.
“Bahkan ada warga kami yang sedang hamil sempat berpikiran untuk mengungsi atas kebisingan yang terjadi,” tambah Yusuf.
Menurut Yusuf, pembangunan Museum HAM bukan proyek siluman pertama yang mengganggu warga. Sebelumnya di lahan eks tanah bengkok itu juga sempat akan dijadikan pasar hewan Patok. Adanya pasar hewan itu juga mengganggu kenyamanan warga, karena tidak ada sosialisasi sebelumnya.
“Pasar hewan kok ada di dekat perkampungan. Warga jadi dirugikan karena hanya mendapatkan kotoran hewan dan bau tak sedap. Padahal di sampingnya juga ada sekolahan,” ungkapnya.
Menerima keluhan itu, ketua Komisi C, DPRD Kota Batu, Khamim Thohari mengatakan, akan segera melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dari pembangunan Museum HAM. Komisi C akan meminta agar semua giat proyek yang ada harus melibatkan atau minta pertimbangan/masukan dari warga.
“Buat kesepakatan antara warga dan kontraktor agar setiap giat proyek tidak sampai mengganggu warga. Minta kesepakatan itu boleh dan itu bukan pemerasan,” ujar Khamim.
Ditambahkan anggota Komisi C, Didik Mahmud, untuk membuat ketegasan terhadap jam lembur di proyek. Ia sepakat untuk jam operasional proyek dibatasi mulai jam 08.00 sampai 16.00 saja.
“Dan untuk membahas operasional proyek ini kita akan memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu,” ujar Didik.
Anggota DPRD Dari Fraksi Partai Golkar ini juga meminta kepada warga Kelurahan Sisir untuk memberikan data eks tanah bengkok ke Dewan. Hal ini diperlukan sebagai dasar dalam pengambilan sikap saat terjadi perseteruan. (Yon/Sus)