JAVASATU.COM-MALANG- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Malang, Abdul Hanan namanya telah dicatut sebagai anggota Partai Republik Satu.
Kata Hanan, tak hanya namanya yang dicatut Partai Republik Satu sebagai anggota, bahkan ada sekitar 30 pengurusnya di ditingkat kota maupun kecamatan.
“Selain saya, masih ada sekitar 29 pengurus DPD dan pengurus di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Ya kalau menurut saya sangat ngawur dalam rekrutmen anggota, mungkin saking pinginnya punya papol dan bisa ikut pemilu ya,” ungkap Hanan kepada media ini, Kamis, (25/8/2022) sore.
Hanan mencontohkan, kalau di NasDem, ada aturan main yang telah digariskan bahwa calon anggota partai wajib hukumnya mengisi formulir kesediaan yang ditandatangani diatas materai.
Meski begitu, Hanan telah memaafkan perilaku politik Partai Republik Satu itu. Ditegaskan Hanan maaf itu hanya sikap pribadi.
“Itu sikap saya sebagai manusia, karena seperti yang selalu ditekankan oleh Ketua DPW, Bunda Jes, seluruh kader NasDem didaerah harus selalu berbuat baik, Kalau sikap Partai NasDem, saya belum tahu, sebagai kader tentunya saya akan selalu tunduk kepada perintah DPW dan DPP,” katanya.
Hanan beserta pengurus lainnya saat ini yang mengalami keanggotaan ganda dengan parpol lain tengah membuat surat pernyataan bermaterai yang nantinya akan diunggah di sipol seperti yang di persyaratkan oleh KPU.
Sementara Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmad Bachtiar, ketika dikonfirmasi media grup Nusadaily.com, mengaku belum pernah ada pengurus Partai Republik Satu yang datang ke KPU.
“Hingga hari ini kami belum tahu pengurus Partai Republik Satu, kami cari kantornya juga masih belum ketemu, pengurusnya siapa kami juga masih belum tahu, sehingga KPU kesulitan untuk menjalin komunikasi terkait sipol dan mensosialisasikan program lainnya,” kata mantan wartawan Sindo ini.(Saf)