JAVASATU-BOJONEGORO- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro bersama 5 puskesmas canangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Dikabarkan bojonegorokab.go.id, 5 puskesmas yakni, Puskesmas Gondang, Mejuwet, Sugihwaras, Balen, dan Puskesmas Trucuk.
“Mungkin ini sesuatu yang baru, tetapi semua keluarga besar dinkes telah mendapatkan buku pedoman. Sehingga mari sama-sama kita pelajari, hayati, dan laksanakan karena sehari-hari sebenarnya sudah melaksanakannya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ani Pujiningrum saat melaksanakan pencanangan pada Jumat (14/1/2022) di aula Kantor Koperasi Berdikari, Jalan Panglima Polim, Bojonegoro.
Kadinkes Ani mengungkapkan, pencanangan Zona Integritas di Dinkes Kabupaten Bojonegoro sudah dilaksanakan oleh Kepala Dinas bersama Bupati Bojonegoro sejak 2021. Hari ini, di break down ke seluruh karyawan untuk melaksanakan ZI.
“Ada beberapa hal yang harus kita laksanakan, salah satunya tanda tangan komitmen bersama,” tukasnya.
Ani menuturkan, harapan setelah penandatanganan komitmen, semua karyawan Dinas Kesehatan bisa melaksanakan dengan baik dan tulus ikhlas.
“Nanti akan disampaikan apa saja konsen kita dalam melaksanakan Zona Integritas,” imbuhnya.
Ke depan, Dinas Kesehatan akan me-launching nomor khusus sebagai sarana pengaduan baik tenaga internal maupun eksternal sebagai komitmen untuk berbenah diri.
“Semoga, kriteria-kriteria di zona integritas bisa kita tempuh dan berhasil dengan nilai yang baik,” tukasnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Bojonegoro, Muhammad Isnaini menambahkan, kegiatan Zona Integritas ini sudah dimulai di 2021 lalu melalui sosialisasi dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
“Setelah diadakan sosialisasi kami lanjutkan ke seluruh staf Dinas Kesehatan di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan sudah membentuk tim zona integritas terdiri dari enam kelompok kerja (pokja) yang semuanya berjalan sesuai relasi.
“Setiap pokja dan pada hari ini dilaksanakan pencanangan Zona Integritas yang dihadiri oleh seluruh pegawai Dinas kesehatan kabupaten Bojonegoro,” tukasnya.
Selanjutnya, di lima puskesmas terpilih akan mengadakan Zona Integritas. Antara lain Puskesmas Gondang, Puskesmas Mejuwet, Puskesmas Sugihwaras dan Puskesmas Balen, dan Puskesmas Trucuk.
“Semoga, kriteria-kriteria di Zona Integritas bisa kita tempuh dan berhasil dengan nilai yang baik,” imbuhnya. (Bam/Nuh)