JAVASATU.COM-BATU- Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Aries Agung Paewai secara resmi ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi Penjabat (Pj) Walikota Batu.
Mendagri Tito Karnavian menetapkan Penjabat (Pj) Wali kota Batu itu melalui SK Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 6344 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali kota Batu, .
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan. Masa jabatan wali kota paling lama satu tahun sejak tanggal pelantikan,” tandas Tito Karnavian dalam SK-nya tertanggal 27 Desember 2022 lalu.
Dikatakan Tito, Wali kota Batu Aries Agung Paewai memiliki kewenangan penuh sebagaimana wali kota definitif sebelumnya. Diantaranya, pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Selain itu bisa membatalkan perizinan yang sudah ditetapkan oleh Wali kota sebelumnya dan mengeluarkan perizinan yang sifatnya berbeda dengan pejabat sebelumnya.
“Untuk rancangan peraturan daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) harus melalui persetujuan menteri dalam negeri,” beber Tito.
Di sisi lain, jika tidak ada perubahan mendasar, Aries Agung Paewai akan dilantik secara resmi sebagai Pj Walikota Batu oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis, 19 Januari 2023. Pelantikan akan digelar di Gedung Grahadi Surabaya. (Yon/Saf)