JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat dengan meluncurkan satu unit mobil Samsat keliling. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran mobil Samsat keliling sekaligus penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun pajak 2025 dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Senin (10/2/2025).
Acara ini turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Djoko Lukito, Asisten Administrasi Umum Ninik Susmiati, perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Plt Kepala Bapenda Bojonegoro Achmad Gunawan, Satlantas, dan Jasa Raharja.
“Mudah-mudahan dengan adanya mobil Samsat keliling ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Pajak ini akan kembali memberikan manfaat bagi kita semua sebagai warga Bojonegoro,” ujar Adriyanto, dikutip dari bojonegorokab.go.id.
Plt Kepala Bapenda Bojonegoro, Achmad Gunawan, menyebutkan PAD Bojonegoro pada 2025 ditargetkan mencapai Rp 1,04 triliun atau 18,5% dari total pendapatan APBD sebesar Rp 5,63 triliun. Target pendapatan dari sektor PBB-P2 dan Opsen PKB serta BBNKB sebesar Rp 134,957 miliar, terdiri dari PBB-P2 sebesar Rp 47,221 miliar dan Opsen PKB serta BBNKB sebesar Rp 87,736 miliar. Jumlah Wajib Pajak (WP) PBB-P2 tahun 2025 tercatat 760.071 WP yang tersebar di 28 kecamatan, 419 desa, dan 11 kelurahan, dengan batas akhir pembayaran hingga 31 Agustus 2025.
“Sejak 2021, Bapenda Bojonegoro telah bekerja sama dengan berbagai kanal pembayaran online untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya.
Ia membeberkan, mobil Samsat keliling ini akan beroperasi di Jalan P. Mas Tumapel setiap Senin hingga Jumat pukul 16.00-19.00 WIB, mendukung tiga unit mobil Samsat keliling lainnya milik UPT Bapenda Provinsi yang melayani wilayah kecamatan dengan jadwal tertentu.
“Hingga 6 Februari 2025, realisasi opsen PKB dan BBNKB mencapai Rp 7,4 miliar atau 8% dari target 2025,” ungkap Gunawan.
Kata dia, penerimaan ini kini diperoleh secara real-time setiap ada transaksi pembayaran pajak, berbeda dari sistem sebelumnya yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Skema baru ini diharapkan meningkatkan cash flow Pemkab untuk mendukung belanja daerah,” tukasnya. (Kim/Saf)