JAVASATU.COM-MALANG- Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendekati akhir tahun belum mecapai angka maksimal, alias rendah.
Dari catatan Badan Keuangan dan Aaset Daerah (BKAD) hingga tanggal 15 November 2022, untuk pendapatan sebesar 79,27 % dari alokasi APBD sebesar Rp425 triliun lebih. Sedangkan untuk pencairan belanja masih pada angka 63,20%.
“Data tersebut masih sementara dan nilainya setiap hari akan terus berkembang,” terang, Kepala BPKAD Kabupaten Malang, Dr. Wahyu Kurniati, Jumat (18/11/2022).
Rendahnya serapan belanja, kata dia, terletak pada OPD besar, seperti pada Dinas Bina Marga. Itu karena dipengaruhi oleh pihak lain dalam melakukan pencairan anggarannya.
“Biasanya pihak ketiga itu akan melakukan serapan (pencairan) terhadap OPD besar pada bulan Desember awal,” jelas Wahyu.
Namun serapan anggaran yang mengalami keterlambatan, tidak hanya pada OPD besar. Tetapi juga terjadi pada belanja transfer sebesar 82,42%, diikuti dibawahnya belanja operasional 62,15% disusul belanja modal 39,12% dan posisi terakhir serapan paling rendah ada di Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 35,14%.
Pada BTT dialokasikan dalam anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp13 triliun, dan itu masih terserap pada penanganan PMK sebesar Rp2 miliar, santunan korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebesar Rp750 juta dan klaim rumah sakit swasta Rp1,5 miliar.
Jika serapan itu tidak dilakukan hingga akhir tahun, maka secara otomatis anggaran sisa yang ada di OPD menjadi Silpa di tahun depannya.
Wahyu juga menyebut, anggaran silpa itu bukan saja terjadi akibat rendahnya serapan dari OPD, namun bisa juga dari hasil temuan BPK atas kekurangan volume pekerjaan.
“Hal ini juga menjadi catatan Sekretaris daerah maupun Bupati, untuk melakukan penekanan pada OPD yang masih memiliki serapan terendah,” tukas Wahyu. (Agb/Saf)