Javasatu, Malang- Ada yang unik dan berbeda dengan hari sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengenakan pakaian adat daerah saat melaksanakan tugas dinas.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Malang Nomor 78 Tahun 2020 tentang pakaian dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Malang. Dalam surat edaran tersebut tidak hanya untuk ASN akan tetapi juga guru dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Sekda Kota Malang Drs. Wasto SH, MM saat memimpin apel pagi di halaman depan Balaikota Malang, dalam menyampaikan arahannya juga menggunakan bahasa Jawa dicampur dengan bahasa Indonesia.
‘’Pakaian khas Malang salah sijine ‘Udeng’, Udeng iku ngomonge nek diwedar teko tembung mudeng iku eroh (pakaian khas Malang salah satunya adalah ‘udeng’, udeng dalam kiasannya ‘mudeng’ mengerti,red) Setahap demi setahap akan kita seragamkan dengan udeng dan nantinya ada pelatihan.’’,ujar Sekda yang memberikan sambutan dengan Bahasa Jawa.
Wasto berharap dengan simbol pakaian adat tersebut dapat lebih menjiwai budaya jawa, khususnya budaya malangan.
‘’Kita berharap awal dari sebuah identitas diri dalam wujud klambi (pakaian,red) iki, pada saatnya kita menjiwai budaya Jawa pada umumnya dan Malang pada khususnya.’’, Ujar Wasto.

Terpisah Wawali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko juga menyampaikan apresiasinya.
“Saya kira ini bagus, karena kita boleh maju, boleh berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat. Tetapi, nilai-nilai budaya, nilai-nilai yang ada yaitu nilai-nilai luhur, nilai bangsa itu harus tetap ada dalam dada kita. Jangan sampai kita kehilangan jati diri, jadi nilai-nilai hakiki yang kita miliki sebagai sebuah bangsa terutama Jawa ini harus tetap hidup. Karena bangsa ini akan berkembang dengan pesat sesuai dengan eranya, tetapi tidak kehilangan jati dirinya, intinya itu’’, pungkas Bung Edi sapaan akrab Wawali Kota Malang. (Arf)
