Javasatu,Batu- Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) yang kini semakin mengkhawatirkan, Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengeluarkan Surat Edaran (SE) tanggal 31 Maret 2020, dimana isi SE itu meminta kepada seluruh pengelola Hotel dan villa hingga panti pijat untuk tutup sementara selama 3 Minggu atau 21 hari.

Selain Hotel dan Panti pijat, SE Nomor : 556//4&7422.103/2020 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan dunia usaha dan Pariwisata dalam menghadapi Penyebaran COVID-19 di kota Batu juga berlaku penutupan beberapa bidang Usaha sejenisnya.
“Yaitu meliputi, Guest House, Home Stay, Motel, Pondok Wisata, Losmen, Wisma dan Penginapan sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih Ianjut sesuai dengan kebutuhan” kata Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Kamis (2/4/2020).
Surat edaran itu, lanjut Dewanti, dimaksudkan untuk melakukan tindak pencegahan dan peningkatan kewaspadaan sebagai upaya untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat di Kota Batu dari resiko penularan wabah COVID-19.
Dalam Surat Edaran itu Walikota Batu juga menghentikan sementara aktivitas Tempat Wisata dan Tempat Hiburan yang meliputi: Wisata Alam/Wisata Buatan serta jenis usaha yang berada didalamnya, Bioskop, Permainan Ketangkasan.
“Juga diberlakukan penutupan Karaoke / Diskotik/Pub, Tempat Olahraga (Fitness Center/Billyard dan sejenisnya), Warung Internet, Panti Pijat/Spa, Sampai tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan’ beber Dewanti.
Usaha yang diperbolehkan kata Dewanti, Kegiatan Usaha Jasa Kuliner Restoran, Rumah Makan, Kafe, Warung Kopi, PKL dan sejenisnya diperbolehkan melayani hanya dengan cara Pesan Antar/take away dan apabila terjadi antrian pemesanan jarak antar orang minimal I (satu) meter, serta jam operasional dimulai 07.00 sampai dengan 21.00 WIB.
Menyikapi adanya penutupan hotel, losmen, tempat wisata dan hiburan, Didik Rocki Wahyono General Manager Aston Inn tidak mempermasalahkan asal demi kebaikan bersama.
“Dengan SE dari Walikota yang sudah kita terima langsung kita tindak lanjuti, mulai hari ini kita close sampai 3 minggu 21 April 2020” kata Rocki.
Dimasa penutupan itu, tambah Rocki, sebenarnya di hotel Aston Inn ada booking 179 room (kamar) selama periode tersebut dengan potensi revenue (pendapatan) Rp 120 jutaan.
“Namun harus lost dan kita harus mengembalikan deposit tamu yang sudah masuk ke kita” pungkasnya. (Yon/Arf)