Javasatu,Gunung Mas- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah terus mengajak masyarakat untuk membudayakan memakai masker saat aktifitas di luar rumah. Hal itu sebagai salah satu langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dilansir dari SekilasKalteng.ID, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gunung Mas beserta Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar sosialisasi Gerakan Pakai Masker, berupa pembagian masker gratis di Taman Kota Kuala Kurun, Kamis (11/9).
Menurut Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing dalam kampanye yang dilakukan secara masif ini, sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pencegahan Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
“Ini merupakan arahan pemerintah untuk terus menyadarkan masyarakat dengan gerakan membagi dan memakai masker. Kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” ucap Efrensia.
Selain itu juga, ungkapnya, dalam waktu dekat Pemkab Gunung Mas akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait pendisplinan memakai masker, beserta sanksi dan denda yang akan diterapkan.
“Kita sadar, saat ini kita harus melaksanakan kehidupan yang new normal, namun norma untuk mematuhi protokol kesehatan wajib kita laksanakan, dalam waktu dekat pemerintah daerah, akan mengatur hal tersebut dalam perbup, jika melanggar akan ada sanksi dan denda,” tukas Efrensia. (SekilasKalteng)