JAVASATU.COM-MALANG – Penasehat Presiden Bidang Haji RI sekaligus mantan Mendikbud RI dan mantan Menko PMK RI, Prof Dr Drs Muhadjir Effendy akhirnya dikukuhkan sebagai guru besar dalam Bidang Ilmu Sosiologi Pendidikan Luar Sekolah pada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM), pada Sidang Terbuka Senat Akademik UM pada tanggal 13 Februari 2025 di Graha Cakrawala.

Pengukuhan itu seharusnya dilaksanakan di tahun 2014 bersamaan dengan diterimanya SK guru besar. Namun terpaksa diundur karena berbenturan dengan momen diangkatnya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

“Karena begitu SK itu turun, kemudian tidak sampai satu setengah tahun saya dipanggil pak Jokowi, pak Presiden untuk bergabung di Kabinet Kerja,” ucapnya saat konferensi pers di Universitas Negeri Malang, Rabu (12/02/2025).
Muhadjir juga menegaskan, belum dikukuhkannya sebagai guru besar bukan berarti membatalkan SK yang telah ditetapkan.

“Jadi sebetulnya soal waktu saja. Pertama karena memang untuk pidato guru besar itu bukan keharusan. Kalau sudah dapat SK guru besar, bukan berarti kemudian SK-nya batal,” Muhadjir menjelaskan.
Ia mengaku ada hikmah atas mundurnya jadwal pengukuhannya sebagai guru besar setelah 11 tahun berlalu. Menurutnya, ia lebih bisa menyiapkan pidato yang telah ia lakukan setelah menjadi profesor.
“Kalau saya pidato awal itu bukan paling hanya berpidato tentang apa yang menyebabkan saya jadi profesor. Tapi setelah ini setelah sekarang ini kan saya bisa melaporkan apa yang saya lakukan setelah jadi profesor,” pungkasnya. (Jup)