Javasatu,Batu- Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Abhan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Jawa Timur (Jatim) dalam acara Rapat Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Wajib Lapor di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim bertempat di Hotel Golden Holland Tulip Kota Batu yang diselenggarakan Selasa (23/7) Kamis (25/7) hari ini.

“Saya mengapresiasi acara ini. Karena menjadi kegiatan pertama dari seluruh provinsi di Indonesia,” terang Abhan saat memberi pengarahan kepada Ketua dan Anggota Komisioner, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), dan Staf Sekretariat se Jatim.
Dikatakannya, Bawaslu Jatim dan Bawaslu Kab/Kota se-Jatim selayaknya mengisi LHKPN harus jujur dan menunjukkan integritas bagi pejabat wajib lapor dalam mengisi.
“Konsekuensi dari rasa syukur kita adalah dengan melaporkan secara jujur harta kekayaan kita. Sebagai pejabat, kita harus mempertanggung jawabkannya kepada publik,” terangnya.
Karenanya, kata pria yang juga mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut dalam memberikan laporan harus yang sebenar-benarnya baik itu harta bergerak dan tidak bergerak merupakan bagian dari rasa syukur kepada Tuhan.
“Pada prinsipnya LHKPN ini, adalah satu parameter untuk menguji apakah korupsi atau tidaknya pejabat negara. Nanti akan dilihat perkembangan hartanya dari tahun ke tahun apakah ada penambahan yang mencurigakan atau tidak,” jelas Abhan.
Abhan, menceritakan bahwa Pemilu 2019 sudah berakhir dengan baik. Hanya tinggal Sengketa Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang masih ditangani dan dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusu (MK).
Kesuksesan dalam Pemilu ini, harus juga disertai dengan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara.
“Tugas dan kinerja baik kita selama ini tidak akan memiliki arti tanpa LHKPN yang juga baik. Kita berharap sebagai pengawas Pemilu, yang baik” tukas Abhan. (had/js1)