Javasatu,Malang- Tahun 2020 Kabupaten Malang ditargetkan terbebas dari Stunting yakni pertumbuhan kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya.
Tahun 2019, tercatat 50.000 kasus stunting pada tumbuh kembang balita ke anak anak yang terjadi di Kabupaten Malang. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat.
“Pekerjaan rumah ini harus tuntas dengan melakukan tindakan pencegahan secara bersama baik dari pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Malang, “ujar Bupati Sanusi disela-sela meluncurkan program Genta Baja (Gerakan Serentak Membangun Jamban), Senin (21/10), Halaman Parkir Belakang Kantor Bupati Malang di Kepanjen.
Dijelaskan, dari 378 desa dan 12 kelurahan sudah 104 desa melakukan pencegahan stunting dengan mandiri dan mendeklarasikan diri bebas stunting.
“Sebelumnya Pemkab Malang tidak terjun langsung dalam menangani stunting. Dan saat ini, Pemkab Malang menangani masalah stunting secara keseluruhan,” terangnya.
“Setelah ini akan dilakukan pendataan kembali. Apabila ada desa yang tidak sanggup mengatasi masalah stunting, maka kami akan terjun langsung menanganinya,” imbuhnya.
“Apabila CSR juga turut berpartisipasi dalam menangani permasalahan stunting, maka Pemkab Malang akan semakin mudah dan terbantu,” kata Politisi PKB ini.
Bupati Malang, H.M Sanusi MM berharap, melalui berbagai upaya yang dilakukan, termasuk dengan melaunching Genta Baja ini, maka pihaknya optimis di tahun 2020 mendatang Kabupaten Malang bebas stunting.
Turut hadir dalam launching tersebut, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang, dr Ratih Maharani, pejabat maupun Kepala OPD Pemerintah kabupaten Malang, para Camat dan Kepala Desa.
Dalam kesempatan itu, juga diberikan penghargaan oleh Bupati Malang, H.M Sanusi MM, kepada para camat dan kepala desa yang berkomitmen melakukan pencegahan stunting. (Agb/Arf)