Javasatu,Malang- Hingga bulan Juli memasuki pekan kedua ini gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Malang belum juga di cairkan karena masih terganjal petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati, anggaran gaji 13 sudah disiapkan dan biasanya bisa dicairkan di bulan Juli.
“Kalau sudah ada juknis akan langsung kita cairkan. Anggarannya sudah kami siapkan kok, sekitar 60 miliar. Kami masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu untuk pencariannya” jelas Wahyu. Rabu (8/7/2020).
Wanita yang selalu tampil enerjik itu menegaskan, jika dirinya tidak berani merubah untuk kebutuhan lain meski ada kebutuhan yang lebih mendesak.
“Anggarannya sudah siap, anggaran gaji itu tidak boleh di otak-atik walau ada Covid-19. Jadi saat ini kita tinggal menunggu juknisnya. Sebelum ada juknis tak akan dicairkan” jelasnya.
Meski Pemkab Malang telah melakukan rasionalisasi anggaran, tambah Wahyu, namun untuk anggaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Malang tetap dianggarkan.
“Kami tidak merasionalisasi anggaran gaji, baik itu gaji 13, 14, maupun gaji bulanan, yang dirasionalisasi itu kegiatan lainnya” pungkasnya. (Agb/Saf)